Semarang, Jowonews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah yang akan berlangsung akhir tahun ini membuat sebagian daerah kelimpungan mencari sumber dana. Atas kondisi ini, Bupati Pekalongan Amat Antono mengharapkan ada bantuan dari Pemerintah terkait dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Amat, Pilkada cukup memberatkan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan Amat Antono pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan wilayah tingkat Provinsi Jawa Tengah 2015 di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Kamis (16/4/2015).
Amat mengaku kesulitan menyediakan anggaran pilkada Kabupaten Pekalongan karena jumlahnya cukup besar, apalagi jika nanti ditambah anggaran pengadaan alat peraga kampanye dari para pasangan calon kepala daerah.
Kabupaten Pekalongan kesulitan menyediakan anggaran pilkada karena akhir masa jabatan bupati setempat masih sampai 27 Juni 2016 dan sebelumnya ada wacana pilkada diundur pada 2018, namun akhirnya dimajukan dan kabupaten ini belum menyiapkan anggaran pilkada pada APBD kabupaten.
Terkait hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pada akhir April 2015 akan mengundang perwakilan seluruh daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada guna membahas anggaran pilkada. Dikatakan Tjahjo, dari 268 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015, ada 16 kabupaten/kota yang masih kesulitan anggaran pilkada. Salah satu dari 16 daerah yang kesulitan menyediakan anggaran pelaksanaan pilkada itu adalah Kabupaten Pekalongan.
Tjahjo berpendapat bahwa sebenarnya anggaran pilkada dapat diambilkan dari dana hibah, tapi usulan tersebut ditolak oleh KPU karena prosesnya lama. “Saya belum tahu pola penganggaran nantinya seperti apa, apakah utangan atau apa, yang jelas nanti akan dicarikan caranya, tapi landasan hukumnya disiapkan dulu,” katanya.
Dana dari Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah sendiri pada 2015 mencapai Rp458 miliar untuk 21 kabupaten/kota. Anggaran yang diusulkan pemerintah daerah dan KPU kabupaten/kota setempat itu akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pada tahapan pilkada seperti pengadaan logistik, honorarium petugas KPU maupun badan penyelenggara “ad hoc”, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan iklan dari pasangan calon kepala daerah. (JN03)
Data Anggaran Pilkada KPU Jateng
No | Daerah | Anggaran (Rp) |
1 | Kota Semarang | 46,6 M |
2 | Kabupaten Semarang | 14,7 M |
3 | Kabupaten Kendal | 21 M |
4 | Kabupaten Demak | 16,4 M |
5 | Kabupaten Grobogan | 27,6 M |
6 | Kabupaten Blora | 22,8 M |
7 | Kabupaten Rembang | 15 M |
8 | Kota Surakarta | 14,5 M |
9 | Kabupaten Boyolali | 17,6 M |
10 | Kabupaten Sukoharjo | 21 M |
11 | Kabupaten Wonogiri | 26,1 M |
12 | Kabupaten Sragen | 33,3 M |
13 | Kabupaten Klaten | 23,1 M |
14 | Kota Magelang | 5,2 M |
15 | Kabupaten Wonosobo | 23,4 M |
16 | Kabupaten Kebumen | 26,1 M |
17 | Kabupaten Purworejo | 22,7 M |
18 | Kabupaten Purbalingga | 19,9 M |
19 | Kota Pekalongan | 13,8 M |
20 | Kabupaten Pekalongan | 20,2 M |
21 | Kabupaten Pemalang | 26,8 M |