Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati Pekalongan Harapkan Pemerintah Bantu Dana Pilkada

Bupati Pekalongan Amat Antono. (Foto : IST)
Bupati Pekalongan Amat Antono. (Foto : IST)
Bupati Pekalongan Amat Antono. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Tengah yang akan berlangsung akhir tahun ini membuat sebagian daerah kelimpungan mencari sumber dana. Atas kondisi ini, Bupati Pekalongan Amat Antono mengharapkan ada bantuan dari Pemerintah terkait dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada.

Menurut Amat, Pilkada cukup memberatkan keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan Amat Antono pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan wilayah tingkat Provinsi Jawa Tengah 2015 di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Kamis (16/4/2015).

Amat mengaku kesulitan menyediakan anggaran pilkada Kabupaten Pekalongan karena jumlahnya cukup besar, apalagi jika nanti ditambah anggaran pengadaan alat peraga kampanye dari para pasangan calon kepala daerah.

Kabupaten Pekalongan kesulitan menyediakan anggaran pilkada karena akhir masa jabatan bupati setempat masih sampai 27 Juni 2016 dan sebelumnya ada wacana pilkada diundur pada 2018, namun akhirnya dimajukan dan kabupaten ini belum menyiapkan anggaran pilkada pada APBD kabupaten.

Terkait hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pada akhir April 2015 akan mengundang perwakilan seluruh daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada guna membahas anggaran pilkada. Dikatakan Tjahjo, dari 268 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2015, ada 16 kabupaten/kota yang masih kesulitan anggaran pilkada. Salah satu dari 16 daerah yang kesulitan menyediakan anggaran pelaksanaan pilkada itu adalah Kabupaten Pekalongan.

Tjahjo berpendapat bahwa sebenarnya anggaran pilkada dapat diambilkan dari dana hibah, tapi usulan tersebut ditolak oleh KPU karena prosesnya lama. “Saya belum tahu pola penganggaran nantinya seperti apa, apakah utangan atau apa, yang jelas nanti akan dicarikan caranya, tapi landasan hukumnya disiapkan dulu,” katanya.

Dana dari Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah sendiri pada  2015 mencapai Rp458 miliar untuk 21 kabupaten/kota. Anggaran yang diusulkan pemerintah daerah dan KPU kabupaten/kota setempat itu akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pada tahapan pilkada seperti pengadaan logistik, honorarium petugas KPU maupun badan penyelenggara “ad hoc”, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan iklan dari pasangan calon kepala daerah. (JN03)

BACA JUGA  Presiden: Pastikan Hak Rakyat Terpenuhi Dalam Pilkada

Data Anggaran Pilkada KPU Jateng

No Daerah Anggaran (Rp)
1 Kota Semarang 46,6 M
2 Kabupaten Semarang 14,7 M
3 Kabupaten Kendal 21 M
4 Kabupaten Demak 16,4 M
5 Kabupaten Grobogan 27,6 M
6 Kabupaten Blora 22,8 M
7 Kabupaten Rembang 15 M
8 Kota Surakarta 14,5 M
9 Kabupaten Boyolali 17,6 M
10 Kabupaten Sukoharjo 21 M
11 Kabupaten Wonogiri 26,1 M
12 Kabupaten Sragen 33,3 M
13 Kabupaten Klaten 23,1 M
14 Kota Magelang 5,2 M
15 Kabupaten Wonosobo 23,4 M
16 Kabupaten Kebumen 26,1 M
17 Kabupaten Purworejo 22,7 M
18 Kabupaten Purbalingga 19,9 M
19 Kota Pekalongan 13,8 M
20 Kabupaten Pekalongan 20,2 M
21 Kabupaten Pemalang 26,8 M

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...