Jowonews

Logo Jowonews Brown

Camat-Kepala SKPD Terlibat Kampanye, Mengarahkan Dukungan Pada Paslon

pilkadaUNGARAN, Jowonews.com – Aliansi Masyarakat Kabupaten Semarang (AMKS) menemukan dugaan ketidaknetralan sejumlah pagawai negeri sipil (PNS) dalam Pilkada Kabupaten Semarang. Oknum PNS yang tidak netral diantaranya Camat dan Lurah, bahkan ada oknum Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mereka diduga mengarahkan dan mensosialisasikan untuk pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.

“Saya jelas mengetahui dan punya bukti adanya sejumlah PNS di Kabupaten Semarnag melanggar Undang-ungang nomor 43 tahun 1999 tentang netralitas PNS. Suatu saat nanti akan kami beberkan dan laporkan masalah ini. Sebab tindakan ini sudah melanggar hukum pidana,” tegas Ketua AMKS, Eko Suyono di Ungaran, Jumat (11/9). 

Menurut Eko ketidak netralan para oknum PNS ini diantaraya ikut dalam mensosialisasikan dengan mengarahkan pada salah satu paslon. Selain itu mereka juga membuat ratusan kaos untuk salah satu paslon yang diduga kuat menggunakan anggaran pemerintah.

 

Eko menyebutkan, temuan ini ada di beberapa kecamatan, seperti Bawen, Suruh, Kaliwungu dan Bringin.

“Ada oknum Lurah dan Camat yang terang-terangan melakukan tindakan tidak netral dengan mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu calon. Bahkan ada juga Lurah yang ikut membuatkan 500 kaos untuk salah satu pasangan. Kami mencurigai menggunakan dana pemerintah,” ujar Eko.

Eko minta pada instansi terkait untuk melakukan fungsi pengawasan pada seluruh jajaran PNS dan SKPD untuk menjaga netralitas selama pilkada. Pihaknya akan terus mengawasi sejumlah SKPD, terlebih Dinas Pendidikan dan Kebudayaam, BKD, Dinas Kesehatan dan Dishubkominfo yang berpotensi turut dalam pengerahan masa.

 
“Kami mendesak agar Panwaslu jangan hanya menunggu laporan, tetapi juga memaksimalkan kinerjanya dengan mengawasi daerah-daerah pinggiran,” tegas Eko.

Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, Purbatin Hadi menyatakan seluruh PNS harus netral. JIka kedapatan tidak netral pasti akan mendapatkan sanksi tegas.

“Netralitas itu harga mati bagi PNS, kalau ada yang tidak netral jelas ada sanksi keras. Kami harapkan agar PNS tidak melanggar aturan yang berkalu,” tandas Purbatin. (JN01)

BACA JUGA  Polisi Kumpulkan Barang Bukti Hilangnya Brankas KPU

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...