Jowonews

Logo Jowonews Brown

Catatan Akhir Tahun – Mengentaskan Kemiskinan Dengan Program Keluarga Harapan

JAKARTA, Jowonews.com – Ni Nengah Sariani (41) duduk dengan sabar di kursi ruang tunggu Kantor Pos Desa Sesetan Denpasar Selatan.

Sesekali kepalanya menengadah, mendengarkan dengan seksama untuk memastikan namanya tidak terlewat panggilan Pegawai Kantor Pos.

Ni Nengah Sariani memang harus mengandalkan pendengaran karena kedua matanya tidak dapat melihat.

Perempuan yang berprofesi sebagai pemijat tuna netra itu menjadi salah seorang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena memiliki dua anak usia sekolah, maka Ni Nengah Sariani yang telah menjanda sejak dua tahun lalu karena suaminya meninggal dunia, mendapatkan bantuan PKH.

“Saya sangat bersyukur karena saya tuna netra yang bekerja hanya sebagai tukang pijat dan harus menghidupi dua anak yang masih sekolah,” katanya.

Dia mengaku sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut, maka ia agak terkejut sewaktu mendapat undangan untuk mengambil bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos.

“Kemarin ada yang datang ke rumah memberikan undangan, katanya saya dapat bantuan. Tapi tidak dibilang bantuan apa,” ujar perempuan berambut sebahu itu.

Maka ia tidak tahu berapa nilai bantuan yang akan didapat dan untuk apa bantuan itu dipergunakan.

Pencairan PKH tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan di Denpasar pada awal Desember 2015, sehingga penerima hanya datang dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan KTP.

Jumlah penerima PKH di Denpasar sebanyak 360 Keluarga Sangat Miskin (KSM) untuk pencairan tahap ke empat.

Mencontoh Brazil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah Brazil sukses menurunkan angka generatio atau ketimpangan sosial melalui PKH. Di Brazil program tersebut disebut dengan Bolsa Familia.

“Brazil dengan Bolsa Familia berhasil menurunkan generatio dari di atas 0,4 persen menjadi 0,3 persen dalam waktu 5-10 tahun,” kata Bambang.

PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Setiap RTSM mendapat bantuan PKH dengan syarat anak usia sekolah harus bersekolah, ibu hamil memeriksakan kandungannya ke puskesmas, anak dibawa berobat jika sakit.

BACA JUGA  Terompet Tahun Baru Dari Sampul Al Quran Berpotensi Ganggu Kerukunan Beragama

PKH dimulai di Indonesia sejak 2007 dengan peserta sebanyak 500 ribu keluarga miskin, dan setiap terus bertambah hingga pada 2012 menjangkau 1,5 juta keluarga miskin.

Sedangkan pada 2013 sebanyak 2,4 juta keluarga miskin menjadi peserta PKH. Kementerian Sosial menargetkan PKH menjangkau 3,2 juta keluarga miskin pada 2014.

PKH merupakan program unggulan Kementerian Sosial dan cukup berhasil dilihat dari tingkat partisipasi anak ke sekolah yang meningkat begitu juga dengan partisipasi ibu hamil memeriksakan kandungannya sehingga berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan anak.

Penyaluran PKH dilakukan setahun empat kali dengan komponennya mulai ibu hamil, ibu yang punya balita, punya anak usia SD, SMP atau SMA sehingga setiap peserta mendapatkan jumlah yang berbeda tergantung komponen yang dimiliki.

Bantuan PKH sangat bermanfaat terutama bagi ibu hamil karena dapat memperbaiki gizi ibu, sehingga janin yang dikandung akan lahir sehat.program keluarga harapan

Di Indonesia sekitar 63 persen penyandang disabilitas akibat bawaan atau penyakit saat kehamilan sehingga dengan gizi yang baik dan pemeriksaan kehamilan rutin diharapkan akan mengurangi angka kematian bayi dan jumlah penyandang disabilitas.

Persempit Ketimpangan Sosial Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansan mengatakan, hasil survei Kementerian Keuangan pada PKH sebagai satu-satunya program yang mampu mempersempit ketimpangan sosial.

“PKH terbukti mampu mempersempit ketimpangan sosial atau generasio. Selain mampu mempersempit ketimpangan sosial, PKH dengan index generasio semakin tinggi ketimpangan tinggi pula, sebaliknya generasio mengecil maka ketimpangan pun mengecil,” katanya.

Ia memperkirakan penurunan rasio kesenjangan sosial di Indonesia pada 2015 berada di angka 0,408. Sementara itu, institusinya menargetkan penururan rasio kesenjangan sosial menjadi 0,39 pada akhir 2016.

Untuk itu, pemerintah berniat memperluas cakupan penerima PKH dari sebanyak 3,6 juta orang tahun ini menjadi enam juta orang pada 2016.

BACA JUGA  Bantuan Beasiswa Miskin Dinaikkan

Ia menekankan, program yang dijalankan pemerintah harus bersifat saling melengkapi. Seperti, penerima PKH bisa direkomendasikan menerima program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang rumahnya jauh dari akses. Sementara, bagi masyarakat yang rumahnya dekat, mesti dipastikan menerima program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang per kelompoknya beranggotakan minimal 10 orang.

“Jika sudah menerima KUBE, maka akan ada proses penguatan ekonomi di keluarga. Lalu, pastikan penerima PKH akan menerima Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu),” katanya.

Mensos mengatakan, pihaknya memiliki survei yang menunjukkan bahwa ketepatan sasaran program PKH itu tertinggi karena ada pendampingnya.

Ia mengakui bahwa menjadi tidak murah kalau dihitung untuk pendamping tapi menjadi efektif karena ada yang mendampingi mereka.

Dia mengatakan, pada Januari 2016 akan dilakukan “wisuda” bagi 400.000 peserta PKH yang dianggap sudah mampu mandiri dan keluar dari jaring kemiskinan.

ODKB dan Lansia Khofifah mengatakan, Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) dan lanjut usia (lansia) terlantar akan mendapatkan bantuan PKH pada 2016.

“Sekarang kita sedang siapkan format penerima bantuan PKH antara lain ODKB,” kata Khofifah.

Sebanyak 163 ribu di Indonesia yang terdata masuk kategori ODKB dan akan dimasukkan sebagai penerima PKH pada 2016.

Selain itu juga, lanjut usia (lansia) kurang mampu yang berusia 70 tahun ke atas, juga akan mendapatkan PKH.

Direktur Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan Kemensos Nahar menjelaskan, skema PKH untuk ODKB adalah adanya syarat tambahan untuk menjangkau keluarga yang punya anggota cacat berat.

“Kami sedang kumpulkan data ODKB, skemanya akan berubah menggunakan skema PKH, misalnya di rumah itu ada ibu hamil dan ada ODKBnya maka bantuannya akan ditambah Rp300 ribu,” kata Nahar.

Selama ini, bantuan ODKB hanya untuk 22.000 orang sebesar Rp300 ribu dan belum menjangkau semua penyandang disabilitas.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...