Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Curi Uang Majikan Dibekuk Polisi

KENDAL, Jowonews.com – Sutrisno,24, seorang pekerja di toko bangunan Baja Mulya di Desa Sapen, Kecamatan Sukorejo nekat mencuri uang Rp10 juta milik majikannya. Tindakan nekatnya itu hanya untuk memenuhi keinginannya untuk memiliki sepeda motor.

Lantaran aksinya diketahui, warga Desa Kalisuren, Kecamatan Patean ini harus berurusan dengan polisi. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal.

Tersangka mengaku nekat mencutri karena ingin membeli motor.

“Saya memang sengaja mencuri, karena saya ingin beli motor dan membayar hutang,” ujar Sutrisno saat di Mapolres Kendal, tadi siang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mencoba mengelabui majikannya, yakni dengan bersembunyi di dalam toko, saat majikannya menutup toko. Setelah majikannya pulang, dia baru beraksi. Selanjutnya dia masuk ke ruangan penyimpanan uang.

Uang curian sebesar Rp10 juta itu dibelikan sepeda motor Yamaha Jupiter seharga Rp3,9 juta. Sedangkan sisanya dibuat untuk membayar hutang.

Namun perbuatan tersangka cepat diketahui, karena sejak mengambil uang, Sutrisno tidak pernah masuk kerja lagi, sampai akhirnya ditangkap petugas polisi seminggu kemudian.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Fiernando Andriansyah mengatakan, tersangka sudah bekerja di toko sejak 2011. Perbuatan tersangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (jn09/jn03)

BACA JUGA  Kades Pucangrejo DPO Kejaksaan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...