Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dalang Kondang Ki Joko Edan Digerebek Polisi Usai Nyabu

SEMARANG, Jowonews.com – Dalang kondang Ki Joko Edan ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Jokoditangkap di rumahnya di Jalan Karanganyar, Pudakpayung, Banyumanik pada 27 September 2016.

Dari tangan pria bernama asli Djoko Hadi Widjodjo itu polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ki Joko Edan telah menggunakan sabu sejak dua tahun yang lalu.“Dari hasil pemeriksaan, dia mengkonsumsi sabu sudah dua tahun terakhir,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Kamis (29/9/2016).

Condro mengatakan, Joko telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu. Saat ini Joko ditahan di tahanan Mapolda Jateng. “Sudah tersangka dan ditahan,” katanya.

Terkait darimana Ki Joko Edan mendapatkan sabu, Condro mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami masih kembangkan keterangannya, dapat sabu dari mana. Akan kami kembangkan jaringannya,” pungkasnya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...