Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dana Pilkada Kurang Rp 16 M, Akan Diambilkan Dari Kas Anggaran

PilkadaDEMAK, Jowonews.com – Wajar saja kalau DPRD mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Demak yang rencananya digelar 9 Desember diundur. Pasalnya, dari kebutuhan anggaran pilkada Rp 22 miliar, ternyata anggaran yang tersedia baru Rp 6 miliar. Sehingga kekurangannya mencapai Rp 16 miliar.

Kekurangan anggaran mencapai Rp 16 miliar lebih itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Demak, Sunari, usai pertemuannya dengan KPU dan Panwaslu dan Bagian Pemerintahan Pemda, membahas kesiapan pilkada, Kamis (4/6).

Dalam pertemuan itu disepakati kekurangan anggaran akan dicarikan dari pos anggaran yang sudah ada di APBD Demak. Namun pos anggaran mana yang akan diambil belum ditentukan dan masih menunggu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD).

“Hingga kini belum diketahui dari pos anggaran mana, kekurangan dana itu akan diambilkan. Jika ini dibiarkan, maka pilkada bias gagal. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk
mengadakan rapat bersama dengan tim anggaran,” tegas Sunari.

Terpisah Kepala DPKKD Demak Zuarin menjelaskan, untuk keperluan pilkada KPU membutuhkan dana sebesar Rp 16 milyar lebih. Kemudian untuk Panwas sudah mengajukan dana sebesar Rp 3,8 milyar, dan pengamanan pilkada baik dari TNI dan Polri serta Linmas juga dianggarkan dana sebesar Rp 750 juta.

Ini masih belum terhitung biaya-biaya lainnya. Total biaya yang dibutuhkan Demak untuk mengadakan pilkada adalah sebesar Rp 22 milyar. “Kami sudah menyiapkan dana dari APBD sebesar Rp 6 milyar, namun
karena dana yang dibutuhkan mencapai Rp 22 milyar, maka masih kekurangan dana sebesar Rp 16 milyar,” jelasnya.

Kekurangan dana tersebut akhirnya diambilkan dari kas anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16 milyar. Sebelumnya kekurangan anggaran pilkada akan diambilkan dari dana silpa. Namun ada larangan dari pusat untuk menggunakan dana tersebut. Sebab dana silpa sudah diplot untuk banyak keperluan. Seperti dana silpa DAK, silpa DBHCHT, silpa bangub, sertifikasi guru, JKN Puskesmas, BLUD, dan tambahan penghasilan gu. Dimana semua dana silpa yang sudah diplot ini tidak boleh diutak-atik sama sekali. (JN01)

BACA JUGA  Dana Hibah Belum Cair, Program Kerja Dan Gaji Karyawan Terhambat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...