Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Akhirnya Diberi Kesempatan Sampai  22 April

SEMARANG, Jowonews.com –Protes keras Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi yang merasa DPRD difetakompli dengan rakyat oleh Gubernur Ganjar Pranowo akhirnya membuahkan hasil.

Ganjar secara resmi Rabu (6/4) mengirim surat ke DPRD Jateng, yang menginformasikan bahwa sistem rembugan.jatengprov.go.id dibuka kembali tanggal 13-15 April 2016. Sehingga DPRD Jateng bisa memasukkan usulan hasil reses/penyerapan aspirasi di masyarakat.

Sebelumnya, sistem rembugan.jatengprov.go.id dibuka tanggal 21-28 Maret 2016. Namun, surat pemberitahuan dari gubernur baru disampaikan ke DPRD Jateng tanggal 1 April. Akibatnya, anggota DPRD Jateng tidak bisa memasukkan usulan reses. Sehingga merasa dipermainkan dan difetakompli dengan rakyat.

Meski surat disampaikan ke DPRD Jateng Rabu (6/4), surat dari gubernur tersebut ditandatangani oleh Plh Sekda Jateng Kalahar BPBD Sarwa Pramana atas nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada Selasa (5/4).

Dalam surat nomor 050/0006521 dengan sifat segera tersebut, dalam poin 3 disampaikan sistem rembugan.jatengprov.go.id dibuka kembali tanggal 13-15 April 2016. Selanjutnya rekapitulasi usulan reses oleh Sekwan DPRD Jateng, untuk dilaporkan kepada Sekda Jateng paling lambat tanggal 22 April. Tembusannya harus disampaikan ke Bappeda dan biro keuangan pemprov.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari gubernur, terkait dibukanya kembali system rembugan.jatengprov.go.id. “Benar mas, hari ini (Rabu,red) gubernur kirim surat ke DPRD Jateng. Intinya system rembugan.jatengprov.go.id dibuka kembali,”ungkapnya.

Karena dibuka sampai 15 April, Rukma berharap anggota DPRD Jateng bisa segera menyampaikan usulan hasil resesnya. “Salah satu pintu masuk program pembangunan itu kan hasil reses, saya berharap usulan dewan bisa diakomodir,”harapnya, Rabu (6/4).

Karo Humas Pemprov Jateng Sinoeng NR sebelumnya membantah pemprov terlambat mengirim surat ke DPRD Jateng. Ia justru menyalahkan Sekwan DPRD Jateng. “Surat tersebut, dikirimkan melalui Sekretariat Dewan (Setwan),” tegas Sinung.

 Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Jawa Tengah (Jateng ) merasa dipetakompli dengan masyarakat oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Melalui surat resmi, gubernur menyampaikan surat kepada DPRD Jateng supaya menyempurnakan usulan reses dalam sistem rembugan.jatengprov.go.id mulai tanggal 21-28 Maret 2016. Namun surat tersebut baru disampaikan ke DPRD tanggal 1 April 2016.

BACA JUGA  Ganjar Akui Masih Banyak Kekurangan Pimpin Jateng

“Kita ini sedang dipetakompli dengan masyarakat. Masak kita harus memasukkan usulan reses paling lambat tanggal 28 Maret. Tapi suratnya baru disampaikan ke DPRD Jateng hari Jumat (1/4). Ini kan sangat aneh sekali,”ungkap Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Senin (5/4).

Menurut Rukma, dengan sikap gubernur tersebut, jelas usulan masyarakat melalui reses DPRD Jateng sudah tidak mungkin ditampung lagi. Karena tanggalnya saja sudah kelewat jauh. Sehingga dirinya khawatir, anggota DPRD Jateng akan dimarahi masyarakat di daerah pemilihannya, yang sudah mengusulkan program.

“Jadi sesungguhnya Pemprov Jateng memang tidak serius mengakomodir usulan hasil reses (penyrapan aspirasi,red) anggota DPRD Jateng. Bahkan kesannya hanya basa-basi dan formalitas belaka,”jelasnya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...