Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Apresiasi Kebijakan Parkir PNS di Kota Semarang

TAK PATUH:Salah satu tempat parkir sepeda motor di Pemprov Jateng, tampak penuh dengan sepeda motor. Padahal Jumat (30/10) ada kebijakan Gubernur Ganjar semua PNS tidak boleh bawa motor/mobil.

SEMARANG, Jowonews.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengapresiasi kebijakan pemerintah kota setempat memindah parkir kendaraan pegawai negeri sipil ke mal.

“Saya yakin kalau (kebijakan, red.) sudah berjalan, Balai Kota Semarang lebih tertata dan nyaman melayani masyarakat,” kata Anggota DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto di Semarang, Selasa.

Politikus Partai Demokrat itu, mengakui selama ini kondisi perparkiran di pusat Pemerintahan Kota Semarang semrawut dengan berjubelnya kendaraan milik PNS di lingkup Balai Kota Semarang.

Di kompleks Balai Kota Semarang setidaknya ada sejumlah kantor satuan kerja perangkat dinas (SKPD), seperti DPKAD, Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP), Dinas Bina Marga, dan Disospora.

Akhirnya, Pemerintah Kota Semarang meminta seluruh PNS, kecuali eselon II dan III untuk memarkirkan kendaraannya, baik sepeda motor dan mobil di area parkir DP Mal yang bersampingan dengan balai kota.

Para PNS di lingkup Balai Kota Semarang yang membawa kendaraan pribadi dibebani biaya parkir berlangganan di DP Mal, yakni Rp65 ribu/bulan untuk mobil dan Rp45 ribu/bulan untuk sepeda motor.

“Memang perlu dicoba dulu. Apalagi kan cuma pindah ke DP Mal, sebelah balai kota. Kalau parkir berlangganannya, saya pikir masih terjangkau dibandingkan tarif parkir umum di mal-mal,” katanya.

Ia menyebutkan parkir di mal selama tiga jam saja sudah dikenai Rp10 ribu, sementara parkir berlangganan untuk PNS hanya Rp45 ribu/bulan untuk sepeda motor dan Rp65 ribu/bulan untuk mobil.

“Saya pikir tidak memberatkan. Parkir di situ (DP Mal, red.) dari pagi sampai sore, sudah lebih dari tiga jam. Namun, ya, itu, harus diimbangi pengawasan atas kebijakan per 1 September 2016 itu,” katanya.

BACA JUGA  Semargres Digelar, Pemkot Atur Parkir

Senada dengan itu, Arif, warga yang sedang mengurus perizinan di kompleks Balai Kota Semarang menyambut gembira adanya kebijakan itu, mengingat selama ini kerap mencari tempat untuk parkir.

“Padahal, saya pakai sepeda motor, masih susah juga cari parkir. Kalau sudah ditata, kan jadi lebih baik dan rapi. Warga yang datang ke Balai Kota Semarang kan jadi lebih nyaman,” katanya.

Kebijakan itu diinisiasi Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang gerah melihat parkir di Balai Kota Semarang yang semrawut dan membuat masyarakat kesulitan mencari tempat parkir.

Selama ini, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, banyak masyarakat mengurus keperluan di balai kota kesulitan mencari tempat parkir sehingga tentunya Pemkot Semarang malu sebagai pelayan masyarakat.

“Kalau dihitung per hari kan cuma membayar Rp2.000-Rp3.000. ‘Masa’ keberatan? Dari pendataan kami, ada 207 mobil dan 300 sepeda motor milik PNS yang parkirnya akan dipindahkan ke DP Mal,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...