Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Minta Evaluasi Sistem UKT

SEMARANG, Jowonews.com– Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta adanya evaluasi dalam uang kuliah tunggal (UKT) yang mulai diterapkan di berbagai perguruaan tinggi negeri (PTN) sejak tiga tahun belakangan ini.

Menurut Fikri, sesuai dengan prinsip pendidikan, yakni demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka sudah selayaknya pemerintah bersama kampus untuk melakukan sistem UKT yang dinilai masih memberatkan mahasiswa.

“Salah satu evaluasi tersebut adalah tidak menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu di setiap PTN untuk seluruh golongan UKT, kemudian juga perlu adanya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penentuan UKT, khususnya mahasiswa,”jelasnya dalam keterangannya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik refleksi UKT dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), di gedung C kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Unversitas Diponegoro, Senin (16/5/2016).

Selain itu, Fikri menyampaikan bahwa bentuk evaluasi lain dari penyelenggaraan UKT tersebut adalah adanya kesempatan banding untuk penyesuaian UKT bagi mahasiswa di setiap semester. “Disisi lain, penting juga dilakukan penyederhanaan penggolongan UKT dan interval UKT yang harusnya proporsional dan konsisten,” tandas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagaimana diketahui, UKT sendiri mulai diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 di seluruh PTN di Indonesia. Kebijakan ini merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Merujuk pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi, uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.“Pada kenyataan di lapangan, masih banyak mahasiswa yang secara ekonomi masuk dalam golongan kurang mampu namun dikenai UKT On Top atau tarif tertinggi,” ungkap Fikri.

BACA JUGA  SMA/SMK Beralih Kewenangan, Pemprov Harus Siap

Namun kenyataannya, tidak semua mahasiswa merasa bahwa kebijkan ini akan meringankan mereka, khususnya dalam pembayaran uang kuliah. Ada beberapa yang merasa ini sangat berat, karena dalam satu semester mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut mereka besar.

“Pada dasarnya, permasalahan UKT harus segera diselesaikan. Sebab, ini bukan hanya menyangkut mampu atau tidaknya membayar, tapi lebih dari itu bagaimana kebijakan ini bisa benar benar ditetapkan kepada mahasiswa sesuai kemampuan keuangan mahasiswa,” ujar Fikri.

Selain itu, kata Fikri, keluhan-keluhan terkait kebijakan UKT yang dirasa memberatkan harusnya dicermati oleh para pemangku kebijkan.  

“Penetapan tarif UKT sebaiknya dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan keuangan mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Pemerintah juga harus untuk memastikan adanya mekanisme subsudi silang yang tepat sasaran,” pungkasnya. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...