Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Di Kendal, Kades dan Perangkat Desa Bakal Terima Siltap (Penghasilan Tetap)

BUPATI_WIDYA_SEDANG_MENYEMATKAN_LENCANA_PADA_SALAH_SEORANG_KEPALA_DESA foto: www.kendalkab.go.id
BUPATI_WIDYA_SEDANG_MENYEMATKAN_LENCANA_PADA_SALAH_SEORANG_KEPALA_DESA foto: www.kendalkab.go.id

Kendal, Jowonews.com – Para kades dan perangkat desa saat ini masih membahas perbup tentang penghasilan tetap (siltap) yang akan diterima pasca pemberlakuan UU nomor 6 tahun 2014. Mulai tahun ini para kades dan perangkat desa akan menerima siltap yang besarnya belum ditentukan.
Ketua Paguyuban Kades se-Kendal Bambang Utoro mengatakan bedah perbup melibatkan kades, perangkat desa, bagian hukum, bagian tata pemerintahan, bapermaspemdes, dan bappeda. Salah satu materi yang cukup krusial adalah menentukan besarnya siltap bagi kades dan perangkat desa.
“Kita masih mengklasifikan kondisi masing-masing desa terutama terkait jumlah perangkat desanya,” ujar Bambang.
Menurut Bambang pihaknya baru memetakan sekitar 205 desa yang sudah bisa ditentukan besarnya siltap, yakni kades sekitar Rp2,4 juta, sekdes Rp1,7 juta dan perangkat desa Rp1,5 juta. Namun itu pun belum final karena masih digodok lagi. Sedangkan desa-desa yang jumlah perangkatnya besar masih dicari formula yang pas agar tidak menimbulkan kecemburuan antardesa.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan dengan adanya siltap tiap bulan diharapkan kinerja kades dan perangkat desa makin meningkat dalam melayani masyarakat. Karena setelah siltap cair tidak ada alasan bagi perangkat desa bekerja secara asal-asalan.
“Kades sebagai penanggungjawab di desa harus bisa memacu etos kerja perangkatnya,” ujar Bambang.
Sementara itu Kades Tambaksari Untung Mujiono berharap pemberian siltap bisa memacu semangat kerja perangkat desa terutama dalam menarik PBB. Selama ini perangkat desa kurang semangat menarik PBB karena upah yang diterima sangat minim. (JN09)

BACA JUGA  Perangkat Desa Gelapkan Pajak dan Selingkuhi Istri Orang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...