Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dinas Pertanian Kudus Gagas Pasar Ikan Hias

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggagas pembangunan pasar ikan hias menyusul pertumbuhan pembudidaya ikan hias di daerah setempat semakin pesat, kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Fajar Nugroho.

“Selama ini mereka masih kesulitan dalam memasarkan ikan hias di tingkat lokal, sedangkan skala regional mereka sudah berupaya memasarkannya lewat media sosial,” ujarnya di Kudus, Selasa.

Bahkan, kata dia, beberapa pembudidaya ikan hias sudah berhasil menjual ikan hiasnya hingga ke Yogyakarta.

Hanya saja, lanjut dia, agar semakin dikenal, termasuk masyarakat lokal perlu disediakan pasar khusus untuk memasarkannya.

Jika hanya mengandalkan pemasaran di rumahnya masing-masing, kata dia, untuk bersaing dengan daerah lain tentu kesulitan karena beberapa daerah sudah lebih dikenal.

Untuk merealisasikan gagasan pasar ikan hias, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Hanya saja, kata dia, kewenangan untuk membangun pasar berada pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.

Saat ini, lanjut dia, jumlah pembudidaya ikan hias di Kudus mencapai 27 pembudidaya ikan hias.

“Mereka juga sudah dibentuk paguyuban karena Dinas Pertanian juga membantu mengajari mereka cara membuat pakan ikan mandiri,” ujarnya.

Dalam rangka menambah pengetahuan soal budi daya ikan hias, kata dia, mereka juga diajak untuk studi banding ke sentra budi daya ikan hias di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti mengungkapkan, siap membantu Dinas Pertanian dalam mewujudkan pasar ikan hias.

Nantinya, kata dia, akan dibuatkan di kompleks pasar burung yang ada di Jalan Kudus-Undaan, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

BACA JUGA  Karaoke di Kudus Harus Ditertibkan

Lahan yang tersedia, katanya, masih memadai karena untuk menjajakan ikan hias tentu tidak membutuhkan ruangan yang terlalu luas.

Untuk merealisasikannya, kata dia, Dinas Pasar perlu mengetahui jumlah pembudidaya ikan hias di Kudus serta bertemu langsung dengan mereka.

“Kami ingin mengetahui komitmen mereka untuk berjualan di pasar agar penyediaan kios untuk pedagang ikan hias nantinya tidak sia-sia,” ujarnya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...