Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

DPRD Anggap Hanya Formalitas, Bappeda:Usulan Musrenbang tak Akan Terakomodir

SEMARANG, Jowonews.com – Masyarakat/kelompok masyarakat yang telah menyampaikan usulan pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Jateng tahun 2017 harus gigit jari. Pasalnya, sebagian besar usulan melalui Musrenbang yang dilaksanakan tahun 2016 ini dipastikan tidak akan bisa diakomodir/dipenuhi.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Urip Sihabudin. Karena APBD Jateng yang diperkirakan mencapai Rp 24 triliun tidak akan bisa mengakomodir semua usulan Musrenbang.

“Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan sarana menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka pembangunan. Namun demikian, usulan pembangunan dari masyarakat melalui Musrenbang tahun 2016, dipastikan banyak yang tidak bisa terakomodir,”ungkapnya, Rabu (20/4).

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Urip Sihabudin dalam diskusi “Mencari Format Musrenbang yang Ideal” di Gedung Berlian DPRD Jateng. Tampil sebagai pembicara selain Urip Sihabudin juga Wakil Ketua DPRD Jateng H.Ahmadi SE, Bupati Pemalang Junaidi dan pengamat ekonomi dari Unika Andreas Laco.

Lebih lanjut dibeberkan Urip Sihabudin, penyebab tidak mungkin diakomodirnya usulan melalui Musrenbang tersebut karena jumlah anggaran yang masuk ke Bappeda sekarang ini sudah mencapai Rp 23 triliun. “Sudah sangat besar sekali dan tidak mungkin bisa diakomodir semua,”paparnya.

Sebab, estimasi APBD 2017 Rp 24 triliun itu juga tidak mungkin dipergunakan untuk pembangunan fisik saja. Pastinya ada yang menjadi belanja langsung dan tidak langsung. “Belum lagi anggaran itu sudah pasti harus dialokasikan untuk pendidikan 20 persen, sebagaimana amanat UU.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jateng H. Ahmadi menegaskan bahwa Musrenbang yang digagas oleh pemerintah tidak efektif dan tidak maksimal. Karena faktanya dilapangan Musrenbang didominasi oleh aparat sampai dilevel bawah. Partisipasi masyarakat hanya formalitas.

“Arah pembangunan di tahun 2017, pemerintah mencanangkan pembangunan dibidang ketahanan, pangan, energi dan lainnya. Namun hampir dari 35 kabupaten di Jawa Tengah mengusulkan infrastruktur. Sehingga usulan dari musrenbang itu hanya sebuah formalitas,” terang Ahmadi.

Selain itu, proyeksi APBD 2017 sebesar Rp 24 triliun. Anggaran sebanyak itu hampir dihabiskan untuk keperluan belanja langsung dan belanja tidak langsung. Hal ini otomatis, yang bisa diakomodir dari hasil musrenbang hanya seperempatnya saja.

BACA JUGA  Datangi DPRD Demak, Warga Kalikondang Tuntut TPA Ditutup

“Dengan demikian, maka Musrenbang tidak efektif karena hanya wahana formalitas yang seolah-oleh itu adalah usulan dari masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya lagi.

Senada dengan Ahmadi, pengamat ekonomi dari Unika, Andreas Laco menyatakan sebenarnya Musrenbang adalah sarana untuk menampung aspirasi masyatakat dan musrenbang adalah format ideal untuk pemerintah daerah dalam menyusun kegiatan. Secara empiris dalam Musrebang, masyarakat turut aktif dalam menentukan pembangunan.

Namun lanjut Laco, dari sisi buramnya, menurut hasil riset, dalam Musrenbang partisipasi masyarakat hanya ceremonial dan hasilnya tidak efektif karena hanya menyebabkan information overload yang membikin kebingunan pemerintan daerah dalam menentukan skala perioritasnya.

“Parahnya lagi, Musrenbang hanya akan menimbulkan drama dan dilema konfrontasi di masyarakat, konflik antar pihak dan sarana politisisasi penguasa untuk kepentingan elit. Contohnya, ada jalan yang masih bagus tapi tiba-tiba dibangun lagi karena sebagai balas budi telah memilih menjadi bupati. Sehingga yang katanya skala perioritas belum tentu perioritas karena untuk kepentingan politik,” terang Laco. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...