Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dua Bandar Togel Demak Dibekuk

Jual togel: dua penjual togel yang berhasil dibekuk petugas Polsek Sayung.
Jual togel: dua penjual togel yang berhasil dibekuk petugas Polsek Sayung.

DEMAK, Jowonews.com — Usai menggelar 13 pelaku perjudian, Polres Demak tidak berhenti begitu saja memberangus pelaku perjudian. Buktinya, Rabu (31/12) Polsek Sayung berhasil menangkap dua pengedar judi togel hongkong di dua tempat berbeda.

Pelaku adalah Asif Fathulhuda warga Desa Tugu Kecamatan Sayung Demak dengan barang bukti berupa sebuah tas coklat polo, 23 bendel kupon togel, kalkulator, 12 kertas karbon, 22 lembar kertas rekap, alat tulias, dan uang sebesar Rp 1,34 jt. Bandar togel kedua adalah Sokib warga Desa Gemulak Kecamatan Sayung Demak.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 17 bendel kupon togel hongkong, alat tulis, rekapan, dan uang sebesar Rp 153 rb. Kini kedua pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut Wakapolres Demak Kompol Yani Permana SIK, penangkapan kedua pelaku sudah direncanakan sejak lama. Pasalnya petugas sudah lama mendapatkan informasi mengenai pengedar judi togel hongkong di wilayah Sayung. Sampai akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan dua penjual togel ini untuk kemudian langsung meringkusnya berikut barang buktinya.

“Kami sudah lama mendapatkan informasi peredaran togel di Sayung, dan akhirnya kemarin keduanya berhasil kami bekuk. Meski demikian masih ada DPO yang tengah kami kejar, omsetnya lumayan dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” jelas Yani.

Menurut pengakuan pelaku, kegiatan tersebut dilakukan karena disuruh seseorang bernama Munardi dengan keuntungan Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu untuk semalamnya. “Mereka kami kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Kasubag Humas AKP Zamroni. (JN01)

BACA JUGA  Polisi Gelar Pelatihan Antiteror

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...