Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua Penjudi Togel Dibekuk Buser

KENDAL, Jowonews.com – Kegiatan judi masih saja terjadi di Kendal. Dini hari kemarin (8/1), jajaran Tim buru sergap (buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil membekuk dua orang pelaku judi togel jenis Hongkong yang biasa beraksi wilayah Kecamatan Kaliwungu.

Keduanya yakni AS (24) warga Desa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu, yang berperan sebagai peluncur dan DW (65) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Kaliwungu berperan sebagai pengecer.

Kasat Reskrim AKP Fiernando Andriyansah yang memimpin langsung penyergapan terhadap kedua pelaku tersebut mengatakan mereka dibekuk saat melakukan aksinya merekap nomor-nomor judi togel taruhan di rumah salah satu pelaku di Desa Sukomulyo.

“Dari kedua tersangka yang berhasil kami tangkap, diamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tiga buah HP, tiga pulpen, dan satu lembar rekapan nomor togel,” jelasnya.

Fiernando mengungkapkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan aksi mereka. Karena memang aksi ini biki resah banyak orang. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya tengah melakukan praktek togel.

“Kini kedua kami tahan guna mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Awal Tahun, Polres Kendal Amankan 11 Penjudi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...