Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dua PTS di Jateng Resmi Ditutup

SEMARANG, Jowonews.com –Dua perguruan tinggi swasta (PTS) Di Jateng akhirnya resmi ditutup. Ini menyusul keputusan dan laporan terbaru akhir tahun 2015/2016 dari Kemenristek Dikti, dimana di Indonesia kini sudah ada 243 PTS non aktif dikhawatirkan masih beroperasi.

Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng, Prof DYP Sugiharto juga langsung angkat bicara bahwa di Jateng ternyata semula ada empat PTS yang bermasalah. Namun dua diantaranya sudah bisa dilakukan pembinaan dan lolos kembali aktif, serta dua lainnya akhirnya resmi ditutup dari Kemenristek Dikti.

“Dua PTS yang ditutup dikti yakni Politeknik Surakarta dan Politeknik Jawa Dwipa Semarang. Keduanya ternyata sudah tidak beraktivitas selama tiga tahun atau tiga semester yang akhirnya sudah ditutup dari dikti, karena tidak pernah memberikan laporan, meski kami sebenarnya sudah melakukan pembinaan,” jelas Prof DYP Sugiharto saat memberi keterangan pers.

Ditegaskan, sementara dua PTS yang sudah berhasil dibina yang kini sudah kembali berjalan dengan baik yakni AMIK PGRI Kebumen dan STIE Muhammadiyah Cilacap mulai sejak 9 November.

“Kalau AMIK PGRI Kebumen kasusnya karena kekurangan dosen dan kini sudah terpenuhi setelah kami bina mencarikan kekurangan dosen, dan kasus STIE Muhammadiyah Cilacap hanya karena telat enam bulan melakukan laporan PDPT ke dikti,” terangnya.

Dikatakan, atas informasi resmi dari Kemenristek Dikti yang kemudian di sampaikan ke masing-masing Kopertis VI Jateng sebenarnya tujuannya agar masyarakat mengetahui. “Masyarakat khususnya calon mahasiswa nantinya tidak tertipu yang dikhawatirkan kampus yang sudah ditutup tersebut dianggap masih beroperasi,” katanya.

Prof DYP menyimpulkan, hingga 30 Desember 2015 bahwa PTS di Jateng kini sudah tidak ada yang berstatus non aktif atau pembinaan. Sehingga sebanyak 250 PTS di Jateng sejak 31 Desember 2015 berdasar Forlap Dikti semuanya baik-baik saja. “Semua yang berkaitan permasalan di PTS memang itu tugas kami untuk melakukan pembinaan. Karena bila PTS yang masih bermasalah mereka nantinya tidak akan mendapat bantuan fasilitas dari dikti maupun kopertis,” imbuhnya.

BACA JUGA  Hendi Dukung Edukasi Seks Sejak Dini

Ditambahkan, memasuki tahun 2016 semua PTS di Jateng harus tetap mematuhi peraturan Kemenristek Dikti bila nantinya tidak terkena masalah. Contohnya soal Permen Dikti No 26 bahwa ini perku diperhatikan bahwa rasio dosen pengajar harus 1:30 dan 1:45. “Bila ini dilanggar mereka akan terkena sanski maupun teguran, dan ini bisa membahayakan kredibilitas kampus,” tambahnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...