Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dugaan Korupsi 49 Anggota DPRD Kota Semarang Sampai ke KPK

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 49 anggota DPRD Kota Semarang yang diduga melakukan korupsi anggaran tunjangan listrik, telepon dan air PDAM sebesar Rp 2,9 miliar pada tahun 2015 tampaknya sulit menghindari proses hukum.

Pasalnya, setelah dilaporkan ke Kejati, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) dan Jejaring Anti Korupsi (JeJAK) Jateng, Rabu (22/2) kemarin juga melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Eko Haryanto SH, Koordinator JeJAK Dwi Saputro SH dan Sekretaris JeJAK Alviyanto SH datang langsung ke gedung KPK.

“Kami hari ini  barusan dari KPK. Koordinasi penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan listrik, telepon dan air PDAM oleh DPRD Kota Semarang,”ungkap Koordinator Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Eko Haryanto SH.

Menurut Eko, selain melakukan audiensi, pihaknya juga menyampaikan surat resmi ke pimpinan KPK supaya melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring kasus dugaan korupsi tunjangan listrik, telepon dan air PDAM oleh DPRD Kota Semarang pada tahun 2015 yang sudah dilaporkan  ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

“Kami berharap KPK sejak awal melakukan koordinasi, supervisi dan monitoring kepada Kejati Jateng. Karena kasusnya secara resmi sudah kita laporkan pada tanggal 30 Januari 2017. Kami pun akan mengawal sampai persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang kelak,”tegasnya.

Dengan koordinasi, supervisi dan monitoring dari KPK, diharapkan kasus dugaan korupsi berjamaah ini bisa diusut secara tuntas dan tidak masuk angin di tengah jalan.

“Ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari. Apalagi selain 49 dewan tidak ada itikad baik mengembalikan ke kas daerah, anggaran lustrik, telepon, dan air PDAM juga muncul lagi pada anggaran 2016 dan 2017,”paparnya.

Masih menurut Eko Haryanto, pihaknya juga sudah menyerahkan data-data dugaan korupsi sebagaimana menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng Tahun 2016.

BACA JUGA  Dana Pemkot Raib, KP2KKN Anggap Sarat Kepentingan Politik

“Kami juga sampaikan nama-nama 49 anggota dewan yang diduga menikmati anggaran listrik, telepon dan air PDAM,”tukasnya. Jn01-Jn16

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...