Jowonews

Logo Jowonews Brown

Empat Perda Tentang Desa Bakal Terbit 2015

Kepala Desa. (Foto : JN01)
Kepala Desa. (Foto : JN01)
Kepala Desa. (Foto : JN01)

KAJEN, Jowonews.com – Empat Peraturan Daerah (Perda) tentang desa bakal diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada 2015. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Pekalongan, Budi Suswantoro, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) rombongan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (20/2).

Menurut Budi, kegiatan 2015 di antaranya adalah Produk Legislasi Daerah (prolegda) seperti Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, Perda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Perda perangkat desa dan Perda pengelolaan kekayaan milik desa.

“Kami juga akan melaksanakan bintek BPD dan Pilkades serentak untuk desa yang pada tahun 2013 kemarin belum melaksanakan Pilkades,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kata Budi, Kabupaten Pekalongan telah melakukan beberapa persiapan, antara lain sosialisasi UU tersebut pada Januari 2014. Kemudian Bintek Kepala Desa yang dilaksanakan November 2014, asistensi Anggaran Pendapanan dan Belanja (APB)Desa untuk 272 desa yang dilaksanakan pada Oktober hingga November 2014.

“Pada September 2014, kami juga lakukan pembinaan administrasi desa/kelurahan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rombongan DPRD Cirebon, Djunaedi mengatakan, pemilihan legislatif yang belum lama berlalu banyak diminati oleh mantan kepala desa atau dalam bahasa setempat disebut kuwu.
Hal disebabkan adanya anggapan di masyarakat, bahwa seorang kuwu sangat dihormati oleh masyarakat.

“Kami ada 11 orang anggota dan dua orang dari Sekretariat Dewan.  Kami ingin berdialog, sharing terkait pelaksanaan ADD,” kata ketua Komisi I DPRD Cirebon itu.

Dipaparkannya, dengan luas wilayah 900.000 Km persegi, Kabupetn Cirebon memiliki 50 anggota DPRD serta penduduk sekitar 2 juta jiwa dengan APBD berkisar Rp 2,8 triliun.

“Kami telah mengesahkan satu perda tentang desa dan BPD. Meskipun satu tapi dapat dikatakan mencakup semua. Saat ini kami memang mendesak untuk melaksanakan pilwu karena ada sekitar 109 desa yang kosong dan saat ini diisi oleh penjabat Kades,” jelasnya.(JN01)

BACA JUGA  Terjadi Drama Politik di Rembang, Pelantikan Bupati Gagal Lagi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...