Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ganjar Pastikan Oknum Satpol PP Dihukum Berat

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jateng yang diduga melakukan penipuan, mendapat sanksi berat berupa pemecatan.

“Kalau ini saya pastikan kena sanksi berat, dipecat pokoknya ‘mbuh’ dengan hormat atau tidak, saya tidak menolerir yang kayak gini,” katanya di Semarang, Kamis.

Ganjar mengaku sudah menerima hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Jateng terkait dengan adanya laporan masyarakat atas kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Jateng bernama Supardi.

“Suratnya sudah saya terima, tinggal saya teken, tapi saya ingin tahu lebih dalam dari yang bersangkutan langsung,” ujarnya.

Menurut Ganjar, oknum anggota Satpol PP tersebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dirinya.

“Saya sudah bicara dengan bosnya (Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Masrofi) tapi yang bersangkutan lari sehingga saya minta untuk dijemput,” katanya.

Dari hasil penyelidikan internal, kata Ganjar, ternyata rekam jejak yang bersangkutan buruk karena pernah melakukan penipuan pada 1994.

Seperti diwartakan, oknum anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bernama Supardi dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terhadap korban yang dijanjikan dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil di pemerintah daerah tersebut.

Oknum aparat sipil negara tersebut dilaporkan oleh salah satu korbannya, Albertus Purwidyanto (51), warga Jangli Krajan, Kota Semarang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang.

Albertus mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp350 juta agar ketiga anaknya bisa diterima sebagai pegawai negeri melalui Supardi. (jn03/ant)

BACA JUGA  Bankeu Siasat Gubernur-DPRD Keruk Uang APBD

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...