Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ganjar Sayangkan Bupati Pati Tak Temui Pendemo Semen

Demo warga Pati tolak Pabrik Semen
Demo warga Pati tolak Pabrik Semen
Demo warga Pati tolak Pabrik Semen

Semarang, Jowonews.com – Buntut insiden demo pabrik semen, Gubernur  Ganjar Pranowo menyayangkan sikap dari Pemerintah Kabupaten Pati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Jowonews.com, ribuan pengunjuk rasa yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, memblokir Jalur Pantura Timur tepatnya di Jalan Pati-Kudus kilometer 8 di Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kamis (23/7).

Selain membakar ban bekas dan meletakkan batu-batu berukuran besar di tengah jalan sehingga menutup Jalur Pantura Timur dan menyebabkan kemacetan lalu lintas, massa juga merusak fasilitas umum berupa pos polisi.

Ganjar menyayangkan Pemkab, khsuusnya Bupati yang tidak menemui sekelompok masyarakat yang berunjuk rasa menuntut pencabutan izin lingkungan salah satu investor pabrik semen. “Semestinya Pemkab Pati (Bupati Pati Haryanto) menerima pendemo, ditanya dari kelompok mana agar bisa tahu teman-teman yang menyampaikan aspirasi ini dalam kepentingan apa?,” kata Ganjar di Semarang, Jumat (24/7).

Ganjar meminta agar menempuh atau mengikuti proses hukum terkait dengan pengajuan gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ada yang sudah melakukan proses hukum di PTUN, coba diikuti sehingga kita biasakan dalam kondisi ‘legal formal’-nya juga diikuti karena masyarakat juga punya hak untuk menolak,” paparnya.

Ganjar mengaku telah meminta masyarakat agar mengawal mulai dari pengajuan izin analisa mengenai dampak lingkungan. “Pertanyaan saya, apakah teman-teman yang menolak (pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati) itu mengikuti dari awal,” katanya.

Poltisi PDIP ini juga meminta kelompok masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati menunggu sekaligus menghormati putusan PTUN atas gugatan yang diajukan. “Tidak perlu anarkis, tidak perlu menutup jalan, tidak perlu merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban umum karena kalau bersifat merusak pasti akan ditindak oleh kepolisian,” tegasnya. (JN03)

BACA JUGA  Akan Ada Anggapan Gubernur Pemberi Harapan Palsu

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...