Jowonews

Logo Jowonews Brown

Guru SD-SMP Swasta Surabaya Dapat Gaji Setara UMK

SURABAYA, Jowonews.com – Para guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya, Jawa Timur segera mendapat gaji setara dengan upah minimun kota, yakni Rp3.871.052,61. Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana di Surabaya, Selasa, mengatakan Pemkot Surabaya telah menganggarkan subsidi untuk gaji guru swasta setara UMK dalam APBD 2019 sebesar Rp81 miliar.

“Selama ini sebagian guru SD dan SMP swasta penghasilannya jauh di bawah UMK. Ada yang honornya Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Bahkan, ada yang hanya Rp400 ribu,” katanya.

Menurut dia, penyetaraan gaji guru swasta yang masih kurang sejahtera tersebut sebagai bagian tangung jawab Pemkot Surabaya dalam upaya ikut mencerdaskan anak bangsa.

“Jika tidak seperti itu nanti dibilang kesejahteraan guru tidak ada keadilan,” katanya.

Namun demikian, Agustin menyebutkan pihak sekolah juga harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan honor guru minimal Rp900 ribu sampai Rp1 juta, kemudian kekurangannya akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

“Gaji guru swasta akan disetarakan UMK Rp3,8 juta potong pajak,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, sesuai ketentuan para guru juga harus bisa memenuhi jam mengajar selama seminggu 24 jam.

Agustin menambahkan apabila waktu mengajar di sekolah swasta tidak memenuhi aturan, guru yang bersangkutan bisa diperbantukan di sekolah negeri.

“Agar waktu mengajar 24 jam terpenuhi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan untuk merealisasikan gaji guru swasta setara UMK tersebut saat ini masih menunggu Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali). Pada perwali itu akan diatur secara detail penyetaraannya sehingga guru tidak kurang jam mengajarnya.

“Kita tunggu perwali. Cantolan hukumnya bagaimana?” katanya.

Agustin menyebut jumlah guru SD-SMP swasta yang mendapatkan penyetaraan gaji sesuai UMK sekitar sembilan ribu orang. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada data awal sebelum diverifikasi, yakni sekitar 12 ribu orang.

BACA JUGA  Tahun Ini, Ribuan Guru TPQ Dapat 350.000 Perbulan

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi pada kesempatan sebelumnya, mengatakan bahwa besaran subsidi yang diberikan pemkot tersebut diberikan kepada enam ribu dari 10 ribu guru swasta di “Kota Pahlawan” itu.

“Subsidi diberikan agar penghasilan guru mata pelajaran setara dengan UMK,” katanya.

Berdasarkan masukan tenaga ahli, lanjut dia, besaran subsidi yang diberikan maksimal 60 persen dari UMK yang nilainya saat ini sekitar Rp3,8 juta.

Ia mengatakan agar nilainya sama dengan UMK, kekurangan atas subsidi tersebut menjadi tanggungan yayasan pendidikan di mana guru tersebut mengajar.

“Yayasan berikan antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...