Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hanya 11 SKPD Pemprov yang Penuhi Standar Informasi

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com – Puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jateng tak memenuhi standar dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, hanya 11 SKPD saja yang memiliki standar penyampaian informasi kepada publik. Itu pun, hanya dua instansi yang dinyatakan baik.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua KIP Jateng Rahmulyo Adiwibowo di kantornya, Senin (27/4). Menurutnya, dari 48 SKPD, 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 13 Badan lain, hanya beberapa yang menjalankan undang-undang keterbukaan informasi.

Dalam indikasi yang dilaksanakannya selama tiga bulan, sebagian besar SKPD sama sekali tak menjalankan amanah UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Mereka belum melaksanakan hal-hal yang menurut undang-undang nomor 14/2008, mereka tidak menerapkan secara utuh. Kalau mereka dalam pertanggungjawaban kepada publik mengumumkan apa program mereka dan mana saja yang sudah diraih, tidak akan seperti ini,” terang Rahmulyo.

Sejauh ini, lanjutnya, KIP selalu melakukan imbauan agar para instansi milik pemerintah atau pun Badan lain melaksanakan keterbukaan informasi. Setidaknya, minimal ada website yang memadai untuk penyampaian informasi. Namun, selama lima tahun KIP berdiri, rupanya hanya sekelumit instansi dari banyaknya instansi di Jateng yang melek melaksanakan undang-undang.

Jika ada lembaga yang tidak memberikan informasi pada mayarakat secara sengaja, lanjutnya, maka baru akan dikenakan sanksi. Hal itu pun baru akan ditindak KIP berdasarkan laporan masyarakat.

Sejauh ini, di awal tahun 2015 sudah ada 30 sengketa informasi yang masuk di KIP Jateng. Dari jumlah tersebut, baru 10 sengketa yang bisa diselesaikan. “Jadi instansi terkait harus memberikan data yang diminta. Hanya saja, kan ada beberapa informasi yang memang dikecualikan. Bisa bersifat rahasia,” jelas Rahmulyo.

BACA JUGA  25 PNS Daftar Lelang Jabatan Kabiro Umum

Dari hasil survei KIP Jateng, Badan Ketahanan Pangan, dan Bappeda Provinsi Jateng yang masuk kategori baik. Sementara, instansi lainnya mendapatkan predikat cukup yakni RSJ Moewardi, Dinas ESDM Jateng, BP2PAK, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Koperasi dan UMKM.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...