Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hari Pertama, Demak Dihebohkan Penemuan 2 Mayat

DEMAK, Jowonews.com Hari pertama tahun 2016 kemarin dihebohkan dengan kejadian penemuan mayat di dalam sungai. Dua mayat ABG ditemukan warga tewas tenggelam di Sungai Pelayaran, Dukuh Gebyok RT 04 RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak, Jumat (1/1) pagi.

Menurut Kasmadi (50), salah Seorang saksi mata, warga RT 04 RW 02 Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak, sekitar pukul 05.30 , ia bermaksud merenovasi jembatan gantung di depan bekas Pabrik Indahlon.  Saat mengangkat papan dari dalam sungai ia merasa bebannya terlalu berat. Kemudian warga lainnya memberitahu, jika ada helm tersangkut di papan. Ketika diangkat ternyata sesosok mayat tersangkut dipapan.

Saat itu saya hendak memperbaiki jembatan, namun waktu papan saya angkat, kok berat sekali. Ternyata nyangkut mayat,” ujar Kasmadi.

Selang beberapa menit kemudian, saksi juga melihat ada sesosok mayat lainnya lagi yang mengapung di air.

Penemuan mayat tersebut kontan mengejutkan warga sekitar. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian ituke petugas kepolisian. Belum diketahui penyebab kematian kedua korban. Dari pemeriksaan petugas tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh keduanya. Diduga keduanya mengalami kecelakaan tunggal usai merayakan pesta tahun baru.

Dengan dibantu warga, polisi melakukan evakuasi jasad para korban   di sungai sedalam 1,5 meter. 

Pada saat diangkat dari  dalam air, salah satu mayat masih mengenakan helm dengan darah yang masih memancar dari hidung. Sedangkan  korban lainnya memakai kaos dengan tulisan Snek dan menggenggam ikat pinggang bermata besi.

Selain korban, di lokasi kejadian juga ditemukan sepeda motor H 5750 AG yang juga ikut tenggelam dengan kondisi rusak pada bagian depan.“Sementara ini penyebab utama kematian kedua korban belum diketahui. Diduga ini merupakan kecelakaan tunggal,” ujar Kapolsek Karangtengah, AKP Sulaiman.

Oleh petugas,  Kedua korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak guna dilakukan visum. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Nelayan Demak Setuju Cantrang Dilarang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...