Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hendi : Jangan Ada Sweeping Ormas !

SEMARANG, Jowonews.com – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi meminta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tidak melakukan aksi “sweeping” selama bulan puasa.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran bagi semua tempat hiburan malam untuk tutup, yakni selama dua hari awal bulan puasa dan dua hari di akhir bulan puasa,” katanya di Semarang, Senin.

Di luar empat hari itu, kata dia, tempat-tempat hiburan malam juga tidak diperbolehkan buka atau beroperasi saat warga masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa maupun shalat tarawih.

Jadi, ia meminta masyarakat tidak melakukan aksi “sweeping” tempat-tempat hiburan malam, sebab Pemerintah Kota Semarang sudah menyiapkan langkah tegas bagi pengelola yang melakukan pelanggaran.

“Untuk lokalisasi, kami sudah sampaikan juga kepada kawan-kawan lurah dan camat untuk terus melakukan razia untuk memastikan (lokalisasi, red.) tutup selama bulan puasa,” tegasnya.

Menurut dia, masyarakat diharapkan bisa menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan tidak terganggu dengan hal-hal di luar ibadah, sebab akan segera ditindak lanjuti oleh pemkot dan kepolisian.

“Jangan sampai masyarakat melakukan ‘sweeping’, nanti malah jadi keliru. Biar pak polisi saja. Sampaikan ke kami apabila ada informasi, nanti kami akan koordinasi dengan kepolisian,” katanya.

Yang jelas, Hendi mengatakan Pemkot Semarang bertindak tegas karena ingin semua warga muslim di Kota Semarang bisa menjalankan ibadah puasanya selama bulan Ramadhan ini dengan baik.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Endro P. Martanto mengatakan operasi penertiban akan terus digencarkan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa.

“Kalau lokalisasi sudah jelas tutup. Namun, yang kami khawatirkan ini tempat hiburan, seperti karaoke. Kami akan terus lakukan pantauan apabila ada tempat hiburan yang melanggar jam,” katanya.

BACA JUGA  Ranperda Karaoke di Kudus Jadi Bahasan Sensitif

Untuk lokalisasi, Endro mengatakan ada dua titik di Kota Semarang, yakni Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, dan Resosialisasi Gambilangu yang sebagian besar masuk Kabupaten Kendal. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...