Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jabatan Kepala Biro Umum Setda Jateng Segera Dilelang

image
PNS dilingkungan Pemprov Jateng memakai pakaian adat Jawa saat apel pagi

SEMARANG,Jowonews.com – Jabatan Kepala Biro Umum Setda Jateng segera dilelangkan. Panitia seleksi (Pansel) yang akan menangani dipastikan sudah terbentuk dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jateng Ganjar Pranomo.

“Kalau sudah dibentuk pansel (Panitia seleksi, red), yang mengurusi semuanya ya pansel. Saya belum melihat SK-nya, tapi sudah naik (disampaikan, red) ke Gubernur,”ungkap Sekda Jateng Sri Puryono, di Gedung Berlian DPRD Jateng, kemarin.

Menurutnya, pansel lelang jabatan Kepala Biro Umum Setda Jateng terdiri dari 7 orang anggota. Dengan rincian lima orang dari eksternal seperti guru besar Undip Semarang, tokoh senior, dan dua orang dari internal Pemprov Jateng.

Sekda tidak bisa menyebutkan satu per satu siapa saja yang menjadi anggota pansel.“ Saya tidak hafal. Dari Undip Semarang kayaknya ada Prof Endan,”katanya sambil mengaku tidak hafal nama lengkapnya.

Ada pula tokoh masyarakat seperti Pak Anwar Cholil, mantan Kepala BIKK dan Inspektorat Jateng. Sedangkan yang dari internal adalah asisten IV dan Kepala BKD Jateng.

Menurut dia, tahapan administrasi lelang jabatan Kabiro Umum Setda Jateng juga sudah final sehingga pendaftaran bisa dimulai pekan depan dan diumumkan di berbagai media massa atau diakses melalui situs pemprov Jateng.

“Setelah pendaftaran lelang jabatan Kabiro Umum Setda Jateng selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi selanjutnya dengan target waktu penyelesaian sekitar satu bulan atau paling lambat akhir Maret 2015,” katanya.

Jabatan Kabiro Umum Setda Jateng kosong karena pejabat sebelumnya yaitu Raharjanto dimutasi menjadi Kepala Biro Bina Mental Jateng pada akhir Januari 2015 bersama dengan 26 pejabat eselon II lainnya.(JN01)

BACA JUGA  Capai Rp 360 M, Mendagri Anggap Boros Perjalanan Dinas Setda

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...