Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jalan Lingkar Demak Dikepung Warung dan Gubuk Liar

Jalur Lingkar Demak. (Foto : IST)
Jalur Lingkar Demak. (Foto : IST)
Jalur Lingkar Demak. (Foto : IST)

Demak, Jowonews.com – Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Demak, dikepung warung atau gubuk liar. Sekitar 120 warung liar berdiri dari arah pertigaan atau depan SMPN 1 Demak hingga Zebor Trengguli.

Dari jumlah itu, ada 6 warung yang dipakai untuk karaoke. Namun, diantaranya sudah ada yang ditutup. Para pemilik warung datang dari berbagai daerah. Ada yang dari Desa Jogoloyo, Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kota, maupun warga lain dari wilayah Kecamatan Guntur, Kecamatan Bonang dan lainnya.

Warung-warung yang terbuat dari kayu bambu seadanya ini masih nekat didirikan dipinggiran jalan raya Pantura tersebut. Meski sudah diberikan penyuluhan, namun warung yang digunakan untuk berjualan minuman ringan ini masih nekat berdiri.

Bahkan, mereka memanfaatkan lahan sawah orang lain dengan sistem sewa. Ada yang menyewa warung Rp 1 juta pertahun. Ada pula yang menempati lahan warga dengan uang sewa hingga Rp 7 juta pertahun.

Kepala Satpol PP Pemkab Demak, Yulianto melalui Kasi Penyuluhan, Lilik Handoyo mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyuluhan kepada para pemilik dan penghuni warung tersebut. Namun, masih ada yang mengabaikan imbauan yang disampaikan itu. “Ada yang manut. Ada pula yang tidak (membandel),”katanya, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan, dalam penyuluhan yang dilakukan secara berkala, para pemilik warung diminta tidak menjual minuman keras (miras), membuat ruang karaoke dan sejenisnya. Tak hanya itu, para penjaja makanan dan minuman ringan juga dilarang mengenakan pakaian seronok atau tidak pantas.

Berdasarkan pengakuan para penjaja minuman itu, berpakaian agak menor agar bisa menarik pembeli atau konsumen, utamanya para sopir truk yang mampir ngombe (minum). “Penyuluhan sudah kita sampaikan kepada mereka. Kita sendiri terkendala keterbatasan personel,”jelasnya.

BACA JUGA  Pemkot Pekalongan Anggarkan Rp 32 M Bangun Jalur Lingkar ke Batang

Karena itu, pihaknya berharap penyuluhan yang disampaikan itu agar dipatuhi. Jika tidak, maka akan ditindak tegas. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...