Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jasa Pelayanan Medis Perlu Ditelaah Lagi

Wagub Heru SudjatmokoSEMARANG, Jowonews.com – Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko menyampaikan, terkait jasa pelayanan medis (JPM) 7 rumah sakit daerah (RSD) milik provinsi sudah diajukan ke Gubernur Ganjar Pranowo. Namun JPM itu perlu ditelaah lagi. Sehingga sampai sekarang peraturan gubernur (Pergub)-nya belum ditandatangani.

“Kemarin sudah maju ke Pak Gubernur (Ganjar Pranowo,red). Tapi perlu ditelaah lagi,”ungkap Wagub saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

Menurut Wagub, pengajuan JPM perlu ditelaah lagi, supaya semuanya menjadi pas. Sebab, JPM itu menyangkut orang banyak.

Apakah selama ini kebijakan soal JPM belum pas?.  “Kan ini menyangkut tidak hanya sepihak. Pihak yang mengatur dan pihak yang diatur. Ini yang pertama,”katanya.

Yang kedua, disampaikan Wagub bahwa materinya juga harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan. Misalnya satu dengan yang lain.

Sebab, dilingkungan medis itu sendiri ada dokter, ada tenaga medis non dokter. Bahkan ada yang non medis tapi kerja di rumah sakit milik provinsi. Diluar itu juga masih ada yang untuk pembandingan.

“Lha ini Pak Gubernur inginnya bagaimana supaya rasa keadilan itu bisa terpenuhi,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, disaat masyarakat terjepit karena harga bahan bakar minyak (BBM) naik, dokter di 7 rumah sakit daerah (RSD) milik pemprov Jateng akan berpesta. Pasalnya, mereka dipastikan akan segera mendapatkan tunjangan melimpah dari pemprov Jateng.

Selain mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dokter dan pegawai 7 RSD juga akan mendapatkan Jasa Pelayanan Medis (JPM). Kepastian itu setelah adanya kesepakatan antara 7 RSD dengan pemprov Jateng. Dimana 7 RSD ngotot minta JPM.

Ke-7 RSD tersebut terdiri 3 RSJ dan 4 RSU. Masing-masing adalah RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Kota Solo, RSJ Seojarwadi Klaten. RSUD Muwardi Solo, RSUD Margono Pati, RSUD Tugurejo Semarang dan RSUD Kelet, Jepara. (JN01)

BACA JUGA  Komisi A Beri 'Blangko Kosong', Buka ruang penyelewengan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...