Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jelang Eksekusi Mati, 140 Eksekutor Disiapkan

Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).
Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).
Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).

Semarang, Jowonews.com – Sebanyak 140 personel polisi disiapkan untuk pelaksanaan eksekusi mati sepuluh terpidana mati di Pulau Nusakambangan Cilacap. Masing-masing terpidana mati akan menghadapi 14 eksekutor.

Kapolda Jateng Irjen Nur Ali mengatakan para personel yang ditugaskan menjadi eksekutor tersebut berasal dari Satuan brimob.

“Sudah siap, tinggal tunggu instruksi kejaksaan,” kata Kapolda di Mapolda Jateng, Jumat (6/3).

Namun, Nur Ali belum bisa memastikan kapan pelaksanaan eksekusi. “Kami tunggu perintah kejaksaan,” tambahnya.

Selain eksekutor, Polda Jateng juga telah menyiapkan personel untuk mengamankan kawasan di sekitar akses menuju Pulau Nusakambangan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni mengatakan pelaksanaan eksekusi masih menunggu perintah dari Kejaksaan Agung.

Koordinasi dengan sjumlah puhak, menurut Eko, juga sudah dilaksanakan, termasuk kesiapan regu tembaknya.

Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi tersebut masing-masing

Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Marry Jane Fiesta Veloso (Filipina), Serge Areski Atlaoui (Filipina), Silvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbaje Salami (Spanyol) dan Okwudili Oyatanze (Nigeria). (JN05)

BACA JUGA  Alasan Corona, 38.822 Napi dan Anak Dibebaskan dari Lapas

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...