Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jengkel Polusi, Warga Segel Pabrik Ban

Jalan Berdebu di Pejagan, Brebes. (Foto: IST)

Demo warga Pati tolak Pabrik Semen

KENDAL, Jowonews.com – Kesal lantaran dampak polusi dari sebuah pabrik pengolah ban mencemari lingkungan perkampungan, puluhan warga dari Desa Meteseh, Kecamatan Boja dan Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo,Kendal beramai-ramai menyegel pabrik ban milik PT Citra Mas Mandiri (CMM), Senin (21/9).

Penyegelan terjadi setelah tidak ada satupun pihak pabrik yang menemui warga. Warga kesal, sebab sudah di peringatkan bertahun tahun tidak ada tindak lanjut dari PT Citra Mas Mandiri (CMM). Sehingga mereka kemudian ramai-ramai menyegel dan menuntut pabrik tersebut untuk tutup total.

Ahmad Khoirudin (45) salah seorang warga setempat mengatakan jika perusahaan yang berdiri sejak tahun 2008 lalu itu, dinilai sangat mencemari lingkungan sekitar, mulai dari tanah, air hingga udara.

“Tindakan penyegelan dilakukan, setelah tidak ada satupun pihak pabrik yang menemui warga. Padahal telah berulang kali menggedor pintu gerbang pabrik. Karena tak kunjung ditemui, akhirnya warga beramai-ramai menyegel pabrik tersebut,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sudah bertahun-tahun warga sekitar resah dan tidak nyaman. Terlebih, sudah sebulan ini dirinya terpaksa membawa keluargnya mengungsi ke rumah neneknya yang ada di Desa Merbuh, karena rumahnya tercemari limbah PT CMM.

 “Setiap hari lantai rumah kami penuh timbal berwarna hitam, udara kotor sehingga membuat tidak nyaman tinggal di rumah. Kami berharap PT CMM segera ditutup karena sudah tujuh tahun warga disini menderita, namun tidak pernah ada konpensasi dari perusahaan tersebut,” ungkapnya.

 Lanjutnya, yang lebih anehnya lagi dari pihak Pemkab Kendal seperti tutup mata dan membiarkan warganya menderita dengan keberadaan perusahaan tersebut, tanpa memberikan sebuah solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

 Sementara itu, Kadus Jonjang, Desa Merbuh, Rubiyanto, mengatakan, selama beroperasinya pabrik, memang udara sekitar menjadi tidak sehat karena bercampur dengan asap bekas bakaran ban yang bercambur timbal, sehingga membahayakan kesehatan. Selain itu, sumur-sumur warga yang digunakan untuk mandi dan memasak, juga tercemar berminyak, berwarna hitam serta berbau.

 “Akibatnya, banyak warga yang sering terserang demam berdarah dan cikungunya, Ispa, dan sakit-sakitan,” tuturnya.

BACA JUGA  Baru 10 Persen Tenaga Konstruksi Bersertifikasi

 Rubiyanto mengatakan,  sejak 28 Januari 2014 silam, PT CMM sudah mendapatkan teguran dari Badan Lingkungan Hidup Pemkab Kendal. Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Jateng nomor 660.1/BLHI/1236 tentang pengenaan sanksi administratif.

 PT CMM telah melanggar peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan lingkungan.

 Terpisah, saat sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik hendak meminta konfirmasi terhadap pihak pabrik, tidak ada satupun perwakilan dari pabrik yang mau memberikan keterangan terkait hal itu. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...