Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jessica Bertanggung Jawab Sebagai Pemesan Kopi Mirna

JAKARTA, Jowonews.com – Saksi ahli kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dari Universitas Udayana I Made Gelgel Wirasuta mengatakan terdakwa Jessica Wongso bertanggung jawab atas masuknya sianida ke dalam kopi es vietnam yang ditenggak korban.

“Pemesan kopi (terdakwa Jessica) bertanggung jawab atas masuknya sianida. Kopi yang ada di meja saat itu berada dalam penguasaan terdakwa,” ujar I Made dalam sidang dengar keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

I Made menyatakan hal tersebut setelah dirinya mengaku telah melakukan percobaan atas kopi es vietnam, memperkirakan waktu masuk sianida ke kopi dengan hitungan rumus kimia dan mencocokkan semuanya dengan rekaman hasil digital forensik.

Untuk membangun argumentasi awal, I Made melakukan percobaan membuat lima kopi es vietnam standar Kafe Olivier dan mencampurkan sianida di dalamnya. Setiap kopi dimasukkan sianida dengan urutan berbeda-beda.

Misalnya, pada kopi es pertama, sianida terlebih dahulu dimasukkan, lalu es batu, susu dan seterusnya. Kemudian kedua, es batu, sianida lalu susu, kopi dan lainnya, begitu seterusnya sampai kopi terakhir.

Hasilnya, yang paling mirip dengan keadaan kopi es pada saat kejadian, aroma dan warna, adalah kopi es vietnam jadi, tinggal minum, lalu dimasukkan sianida.

“Para pelayan Kafe Olivier yang menciumnya juga menyatakan kopi itu mirip baunya (dengan saat kejadian),” kata I Made.

Hal inilah yang membuat ahli yakin bahwa kopi es vietnam dalam keadaan bersih dan normal sampai disajikan di hadapan terdakwa di meja 54.

Lalu, I Made melakukan penghitungan dengan rumus kimia, memperkirakan waktu masuknya sianida ke dalam kopi es vietnam. Dengan mempertimbangkan saat pendistribusian sianida ke organ vital korban, Made mendapat perkiraan waktu masuknya sianida ke kopi es adalah pada pukul 16.30 WIB sampai 16.45 WIB.

BACA JUGA  PNS Dilarang Mudik Pakai Mobdin

Berdasarkan waktu CCTV, juga diungkapkan saat pemaparan hasil forensik digital, yang terungkap di pengadilan, pukul 16.30 WIB sampai 16.45 WIB Jessica berada sendirian di meja nomor 54.

“Penguasaan kopi ada pada terdakwa. Selain itu dalam rekaman juga terlihat adanya gerakan mencurigakan dari terdakwa,” tutur I Made.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...