Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jessica Sempat Tanyakan Klinik di Mal GI

JAKARTA, Jowonews.com – Saksi kunci kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Boon Juwita alias Hani, mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso pernah bertanya tentang keberadaan dokter umum atau klinik di Mal Grand Indonesia (GI).

Hal ini dikatakan oleh Hani dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu. Menurut dia, pertanyaan itu diajukan oleh Jessica di grup aplikasi “Whatsapp”.

“Dia bertanya di grup, tapi yang menanggapi cuma Mirna. Mirna bertanya untuk apa, Jessica jawab mau minta resep untuk beli vitamin D,” ujar Hani.

Menurut dia, pertanyaan Jessica itu diajukan sebelum para anggota grup Whatsapp tersebut bertemu pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Mal GI, lokasi di mana Mirna tidak sadarkan diri setelah meminum kopi yang diduga berisi sianida. Dia kemudian dibawa ke klinik mal sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Abdi Waluyo.

Adapun grup Whatsapp yang dimaksud berisikan empat orang alumnus Billy Blue College, Sydney, Australia, yaitu Hani, Mirna, Jessica serta Vera, yang pertama kali dibuat pada 15 Desember 2015 oleh Mirna.

Di grup itulah mereka berjanji melakukan pertemuan di Olivier, 6 Januari 2016 pada pukul 18.30 WIB. Hani menuturkan dirinyalah yang pertama kali menawarkan beberapa lokasi berkumpul.

Dari beberapa nama yang ditawarkan, lanjut Hani, Jessica meminta persetujuan untuk dilakukan di Kafe Olivier dan disepakati oleh semuanya.

Pada hari H, 6 Januari 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, Jessica mengunggah foto minuman jus ke grup dan bertanya pada teman-temannya ingin memesan apa, agar didahulukan.

Saat itu, tutur Hani, Vera menjawab akan datang telat, jadi tidak perlu dipesankan terlebih dahulu. Sementara dirinya tidak terlalu menanggapi dan hanya mengatakan “sampai ketemu nanti”.

BACA JUGA  Organ Mirna Rusak Akibat Sianida, Ini Paparan Saksi Ahli...

Mirna-lah yang kemudian membalas dan mengatakan dia menyukai es kopi vietnam di Olivier. Jessica lantas mengatakan dirinya akan memesan terlebih dahulu, tetapi Mirna menolak.

Namun, akhirnya Mirna mempersilakan dan mengucapkan terima kasih untuk itu. “Ya sudah boleh,” kata Hani menirukan tanggapan Mirna atas tawaran Jessica.

Setelah itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salihin tidak sadarkan diri setelah meminum es kopi yang sudah ada di mejanya sejak sebelum ia tiba di Olivier. Dia dinyatakan meninggal dunia tidak lebih dari setengah jam setelah peristiwa tersebut.

Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini, Rabu (13/7), ditunda sampai minggu depan, Rabu (20/7), dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Kafe Olivier.

Adapun Jessica Kumala Wongso dituduh membunuh rekannya Wayan Mirna Salihin dengan cara mencampur kopi dengan senyawa kimia sianida di Kafe Olivier di Grand Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...