Jowonews

Logo Jowonews Brown

Organ Mirna Rusak Akibat Sianida, Ini Paparan Saksi Ahli…

JAKARTA, Jowonews.com – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus tewasnya Wayam Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, Otto Hasibuan mempertanyakan kebijakan polisi yang tidak mengotopsi jenazah Mirna.

“Inilah yang menjadi pertanyaan kami. Polisi kan sudah ahli juga, sudah biasa menangani perkara pembunuhan. Mengapa hanya meminta sampel lambung?” ujar Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dia melanjutkan, seharusnya jika memang benar-benar ingin melihat penyebab kematian Mirna, polisi mesti memerintahkan dokter forensik untuk melakukan otopsi atau pembedahan badan secara keseluruhan.

Ini dilakukan agar bisa melihat kondisi organ-organ vital seperti otak dan jantung yang akhirnya bisa memastikan apakah Mirna meninggal karena diracun sianida atau tidak.

“Saksi ahli kan sudah bilang seharusnya otopsi, karena itu satu-satunya cara menentukan penyebab meninggalnya korban. Kalau hanya diperiksa sebagian, apakah itu bisa langsung dipastikan menjadi penyebab kematian?” kata Otto.

Adapun saksi ahli yang merupakan dokter spesialis forensik RS Polri Sukanto, Slamet Purnomo dalam sidang hari ini, menuturkan tidak melakukan otopsi atau pembedahan tubuh keseluruhan atas permintaan penyidik dari kepolisian.

Oleh karena itu, Slamet dan timnya hanya melakukan pemeriksaan luar (patologi anatomi) dan mengambil sampel lambung, hati, empedu dan urine, yang kemudian diamati menggunakan mikroskop.

Dia mengaku, dirinya tidak mengetahui apa alasan kepolisian hanya meminta beberapa sampel tubuh dan tidak melakukan otopsi atau membuka tubuh secara keseluruhan untuk memeriksa orga seperti otak, jantung, dan lain-lain.

Slamet sendiri mengakui bahwa otopsi memang cara paling efektif untuk menemukan penyebab kematian korban.

“Namun, untuk kasus dugaan tewas akibat racun, tidak masalah jika tidak dilakukan otopsi. Karena pada dasarnya apa yang masuk ke dalam tubuh itu terendap di dalam lambung,” tutur Slamet.

BACA JUGA  PNS Dilarang Mudik Pakai Mobdin

Beberapa hasil pengamatan tim forensik RS Polri, ditemukan luka di bagian dalam (mukosa) lambung dan bibir bagian dalam Mirna, yang tampak berupa gumpalan-gumpalan darah berwarna hitam.

Darah itu, lanjut dokter lulusan Universitas Indonesia tersebut, disebabkan karena sebuah zat yang menyebabkan iritasi berat dan merusak (korosif), bisa dari zat yang memiliki tingkat basa atau asam yang sangat kuat.

Menurut saksi ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi, setelah diperiksa lebih lanjut zat korosif tersebut adalah sianida yang memiliki nilai pH 13, dari maksimal ph14, yang artinya basanya sangat tinggi. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...