Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kadis Pertanian Klaten Jadi ‘Perantara’ Suap

SEMARANG, Jowonews.com — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klaten Wahyu Prasetyo diketahui ikut menjadi “perantara” suap terkait jabatan yang melibatkan Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini.

Hal tersebut terungkap ketika Wahyu Prasetyo dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/6).

Wahyu mengaku mengusulkan delapan orang bawahannya untuk mengisi jabatan dalam perombakan organisasi perangkat daerah pada Desember 2016. “Ada delapan yang diusulkan dan oleh bupati ditanyakan bagaimana uang syukurannya,” katanya.

Ia menjelaskan terdakwa memberikan arahan tentang uang syukuran yang harus diberikan mengingat Dinas Pertanian merupakan “lahan” basah yang banyak peminatnya.

Menurut dia, besaran uang yang harus diberikan tersebut bervariasi, tergantung jabatan yang akan diduduki. Wahyu mengungkapkan total uang yang diserahkan kepada bupati dari 8 orang tersebut mencapai Rp260 juta.

“Total Rp260 juta, saya serahkan dalam dua tahap,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widjantono tersebut.

Uang syukuran itu, lanjut dia, diterima langsung oleh terdakwa dan disaksikan oleh Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Kabupaten Klaten Slamet.

“Delapan orang yang diusulkan tersebut seluruhnya menempati posisi yang sudah ditentukan,” katanya. (jwn5/ant)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...