BPOM: Mie Mengandung Babi Harus Punya Label Khusus
SEMARANG, Jowonews.com — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan mie instan asal Korea (samyang) mengandung babi yang baru saja dicabut izin edarnya seharusnya memiliki label khusus dan penempatan produk di etalase berada di tempat khusus. “Ada pedoman BPOM mengenai produk yang kami awasi. Kalau dalam aturan pangan itu ada cara ritel … Baca Selengkapnya