Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kasus Mafia Pupuk Demak, Kodim Akan Kawal Hingga Pengadilan

Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)
Pupuk Ilegal. (Foto : IST)

DEMAK, Jowonews.com – Pengungkapan kasus mafia pupuk yang mengoplos pupuk subsidi menjadi non subsidi di Demak menjadi temuan terbesar di Indonesia.

Ini setelah pihak pemerintah melakukan MoU atau kerjasama dengan TNI untuk mengawal distribusi pupuk untuk peningkatan produksi pangan. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian langsung TNI dan Kementerian Pertanian.

Demikian disampaikan  Asisten Teritorial (Aster) Kodam IV Diponegoro, Kolonel Kav Gathut Setio Utomo disela sidak langsung gudang pabrik pupuk oplosan di Desa Bolo, Kecamatan Demak Kota Senin (9/2).

Dia menegaskan, kasus tersebut telah menjadi bagian dari permainan mafia pupuk subsidi. “Saya tegaskan, ini temuan terbesar dan menjadi perhatian langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Kementerian Pertanian. Kasus ini sudah kita laporkan langsung ke atasan. Kita diminta untuk mengawal hingga pengadilan. Sebab, selama ini lepas terus. Kalau kita lihat, ternyata gudangnya sangat besar dan luas. Kalau dilihat dari depan seperti penggilingan padi. Ini untuk mengelabuhi saja,”ungkapnya.

 Gudang tersebut terdiri dari enam ruangan besar. Ruangan tengah terdapat perangkat penggilingan padi yang lama tidak digunakan. Kemudian, ruangan pojok kiri terdapat kendaraan mewah Harier dan satu mobil sedan penuh debu. Sedangkan, ruangan sebelah kana terdapat pembatas tembok dan terdiri dari dua pintu ujung utara dan selatan.

Diruangan ini terdapat beberapa truk molen yang diduga untuk mengoplos pupuk subsidi tersebut. Ruangan belakang sebelah kanan tempat truk pemuat pupuk dan ruangan sebelah timur terdapat bahan pembuatan pupuk termasuk ada garam, pupuk KCl dan lainnya.

Sedangkan, halaman gudang tertutup pintu gerbang utama keluar masuk kendaraan truk. Sehingga orang yang melihat bahwa gudang itu adalah gudang selep. Sidak lapangan tersebut diikuti Dandim 0716 Demak Letkol Infa Ari Ariyanto, Bupati Demak Dachirin Said, Supervisor Petro wilayah Demak, Kudus, Jepara, Dianto Hado, Kepala Dinas Pertanian Demak Ir Wibowo dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA  Mendorong Manipulasi Data, Demak Diminta Cabut Larangan Menjadi TKI

Mereka melihat langsung betapa gudang itu sudah lama diduga digunakan untuk mengoplos pupuk. Menurut Gathut, pihak TNI kini sedang mengumpulkan bukti-bukti agar bisa segera dilimpahkan ke penyidik kepolisian.

Senada disampaikan Dandim 0716 Demak Letkol Inf Ari Ariyanto. Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan proses penyidikan kasus mafia pupuk tersebut.

Menurutnya, kasus oplosan pupuk tersebut dilihat dari bukti-buktinya sudah tidak terbantahkan. “Dari truk molen yang dijadikan barang bukti masih ada sisa-sisa buat ngoplos pupuk.

Bahkan, ada pula tali karung pupuk yang nyangkut di molen itu. Semula, pemiliknya terus berbohong. Kemudian, setelah kita tunjukkan bukti-bukti yang ada akhirnya mengakui perbuatannya,”katanya.

Seperti diketahui, sesaat setelah terbongkar, KS, 45, Kepala Desa (Kades) Sari, Kecamatan Gajah tersebut berupaya untuk menghindar dari kasus tersebut. Ia mengaku pupuk dari Surabaya hasil lelangan di kejaksaan. Kemudian, dari sopir truk sebelumnya juga mengakui bahwa truk memuat batu.

“Dia (KS) akhirnya ngaku juga,”katanya.

Dandim menambahkan, pihaknya merasa prihatin dengan kasus pupuk tersebut. Sebab, disaat petani membutuhkan pupuk ternyata kesulitan karena pupuk langka. Dalam waktu yang sama, ada pihak-pihak yang bermain untuk mencari keuntungan sendiri diatas penderitaan petani.

“Sudah kita ambil sampel pupuk ini termasuk kendaraan atau alat-alat yang dipakai kita amankan sebagai barang bukti,”jelas Dandim.

Menurutnya, di gudang pihak TNI menemukan adanya cairan pemutih, garam, ada bahan dasar pembuatan pupuk NPK dan sebagainya.

“Sebetulnya, praktik pupuk oplosan ini sudah sudah terjadi lama dari dulu tapi tidak tersentuh. Namun, buktinya sekarang bisa,”katanya.

Adanya temuan dari TNI itu, Bupati Dachirin Said betul-betul mengapresiasi dengan baik.

“Alhamdulillah, ini terbongkarnya kasus ini musibah yang menjadi berkah. Saya tidak malu terjadi di Demak. Sebab, dengan begini semua terungkap. Saya sampai tidak bisa tidur. Jika Kodim tidak gerak, tentu akan lolos terus pak,”ungkap bupati.

BACA JUGA  PKB Targetkan Menangi Pilkada

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Raden Setijo Nugroho menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti penanganan kasus pupuk tersebut. Penyidik Polres akan melakukan analisa sejauhmana kasus pidana yang terkait kasus tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak kodim,”jelas Kapolres.

Dia mengatakan, sebelumnya polres telah menangani dua kasus pupuk di Kebonagung dan Demak Kota.

Kapolres mengatakan, berdasarkan UU industri dan perdagangan, ancaman hukumannya tidak sampai 2 tahun. “Karena itu, kasus pupuk seperti ini tidak bisa ditahan,”katanya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...