Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kasus SPA, Harini Diperiksa 7 Jam

Harini Kristiani, staff Ahli Walikota Semarang
Harini Kristiani, staff Ahli Walikota Semarang
Semarang, Jowonews.com – Kejari Kota Semarang memeriksa staf ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati. Mantan calon wali kota tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program “Semarang Pesona Asia” yang digelar tahun 2007 silam.
Harini yang datang sekitar ke kantor Kejari Kota Semarang, Kamis (29/1) sekitar pukul 09.300 WIB menjalani pemeriksaan hampir selama delapan jam.
Tidak banyak komentar yang disampaikan Harini usai pemeriksaan. Dirinya enggan menjabarkan materi pemeriksaan tersebut.
Harini hanya mengatakan tidak ada anggaran ganda dalam gelaran salah satu program pariwisata kota semarang itu.
“Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” katanya sembari berjalan menuju mobil.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Semarang Arifin Arsyad mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama dilakukan sejak Harini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemungkinan masih ada pemeriksaan lanjutan. Tidak dilakukan penahanan,” kata Arifin.
Berkaitan dengan penahanan tersangka, menurut dia, hal tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan.
Sehari sebelumnya, dua mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dan Soemarmo HS.
Kedunya diperiksa dalam kapasitas sebagai penanggung jawab serta ketua panitia program SPA.
Kejaksaan menduga terdapat anggaran ganda dari pihak ketiga dan APBD pemerintah dalam program itu. (JN05)
BACA JUGA  Alat Pencetak Paspor Kadaluwarsa, Kinerja Keimigrasian Terkendala

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...