Jowonews

Logo Jowonews Brown

KDW-FWPJT Terima Testimoni Nazarudin

nazarudin. (Foto : IST)
nazarudin. (Foto : IST)
nazarudin. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Eks bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazarudin yang menjadi narapidana di LP Sukamiskin, Jawa Barat (Jabar) mengirim surat testimoni kasus e-KTP kepada Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jawa Tengah dan Forum Wartawan Provinsi dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT). Surat testimoni itu terkait dengan rencana Focus Group Diskusi (FGD) e-KTP di Semarang, Selasa (25/11).

Ketua Panitia FGD Sunu Adhi Purwanto mengungkapkan, surat dari M Nazarudin yang dikirim dari LP Sukamiskin, diterima panitia Rabu (19/11) siang. “Ya kami memang sudah menerima surat testimoni terkait e-KTP dari Nazarudin. Surat itu kami terima Rabu kemarin,”ungkap Sunu disela-sela rapat koordinasi di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (21/11).

Disampaikannya, testimoni dari M Nazarudin yang diberikan kepada KDW dan FWPJT berisi kronologis kasus e-KTP. Dalam testimoni tiga lembar itu diceritakan siapa yang mengatur dan merekayasa e-KTP. Siapa yang melakukan mark up harga dan siapa pengendali anggaran APBN 2011-2012 untuk e-KTP yang pagu anggarannya Rp 5,9 T. “Bahkan disitu juga diceritakan berapa dana yang di mark up dan porsi mark up (bagi-bagi hasil mark up),”bebernya.

Yang mengejutkan, masih menurut wartawan senor di MNC TV ini, dalam testimoni M Nazarudin juga menyebutkan keterlibatan orang penting di Jawa Tengah. Dimana saat anggaran proyek e-KTP dibahas, menjadi salah satu pimpinan komisi di DPR RI. “Berdasar surat testimoni Nazarudin, ada keterlibatan orang top di Jawa Tengah,”bebernya.

Siapa orang penting, bahkan dikatakan top? Sunu tidak mau menjawab pasti. Dia hanya mengatakan “Ikuti saja FGD Selasa nanti. Pasti semua akan gamblang. Tidak enak kalau saya sebutkan sekarang,”katanya.

Sunu juga berjani, pada saat FGD digelar, semua wartawan akan diberi foto copy surat testimoni dari M Nazarudin. Disampaikannya pula, persiapan FGD e-KTP sudah matang. Semua narasumber utama sudah dikirimi surat undangan dan menyatakan kesanggupannya untuk hadir.

BACA JUGA  KPK Endus Saksi e-KTP Beri Keterangan tak Benar

Selain narasumber utama, panitia juga mengundang praktisi hukum, aktifis kampus, LSM, termasuk Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo untuk hadir sebagai peserta aktif. “Untuk Gubernur Ganjar Pranowo, surat undangan sebagai peserta aktif akan kita kirim hari Senin (24/11),”akunya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kelompok Diskudi Wartawan (KDW) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Wartawan Provinsi dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) akan menggelar FGD dengan tajuk “Sengkarut Dugaan Korupsi e-KTP”. Seminar akan digelar 25 Nopember di Press Room Pemprov Jateng.

FGD persoalan e-KTP sendiri dilatarbelakangi persoalan e-KTP yang sampai saat ini belum tuntas dan menjadi persoalan hukum. Pasalnya, dampak dari itu, masyarakat Jateng yang ingin mengurus kartu penduduk, sampai sekarang tidak bisa mendapat e-KTP. Masyarakat hanya diberi KTP model lama atau KTP sementara sebagai pengganti e-KTP.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...