Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ketua Maki Duga Aliran Dana Pada Kasus Kejati Hingga 3 Milyar

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menduga aliran dana yang masuk ke rekening 3 jaksa di kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Tengah, mencapai 3 milyar rupiah.

Hal tersebut ia katakan saat dirinya menggelar acara Parodi Rekontruksi Suap Kepada Oknum Pejabat, di rumah makan gulai Kepala Ikan Pak Untung, dan di pelataran parkir Stasiun Tawang Semarang, Selasa (20/8/2019)

“Saya duga penyerahan uang dari terdakawa Surya soedharma melalui pengacaranya kepada oknum berinisial K, berjumlah sekitar 250.000 dolar Singapura atau 2.5 milyar rupiah dan diserahkan di stasiun Tawang,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, ada penyerahan uang kembali ke tangan K, di kantor kerjanya berjumlah 50.000 dollar singapura, atau sekitar 500 juta rupiah.

“Kemudian uang tersebut, diduga dibagi bagikan ke beberapa oknum yang terlibat dengan nominal berbera beda,” ungkapnya.

Ia mengakui, sebagai pelapor pada kasus tersebut, dirinta sempat ditawari bagian oleh okunum jaksa K

‘Saya sempat ditawari sama pak K, supaya istilahnya itu uang tutup mulut lah. Sekitar 1 milyar. Tapi saya tolak.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa 3 oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan pemerasan terhadap pengusaha Surya Soedharma.

Ketiganya adalah Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Kusnin, Kasi Penuntutan pada Tipidsus Kejati Jateng M Rustam Effendy, dan Staf TU Kejati Jateng Benny Chrisnawan. Saat ini, mereka ditahan oleh Kejaksaan Agung RI. (jwn5)

BACA JUGA  MAKI Siapkan Data Mengejutkan Soal Kasus e-KTP

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...