Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ki Joko Edan Pakai Sabu Selama Dua Tahun Terakhir

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dalang Ki Joko Edan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan Ki Joko Edan ditangkap di rumahnya di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.”Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkotika,” katanya di Semarang, Kamis (29/9/2016).

Saat menangkap tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu serta alat isap. “Ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan,” tambah dia.

Menurut dia, tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkotika sejak satu hingga dua tahun terakhir.

Awalnya, sang dalang mengaku hanya coba-coba mengonsumsi narkotika supaya lebih segar saat tampil namun kemudian ketagihan.

Sebagai penyalahgunaan narkotika, Cornelius mengatakan, tersangka seharusnya melaporkan supaya bisa menjalani rehabilitasi. Namun tersangka tidak pernah melapor bahwa dia pengguna narkotika.

Polisi menjerat Ki Joko Edan dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...