Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kinerja Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Mengecewakan

ganjarSemarang, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA-ESDM) menggantikan pejabat lama karena minimnya progres kegiatan di Dinas PSDA-ESDM juga menjadi sorotan saat evaluasi capaian kinerja seluruh SKPD.

“Kami kan kemarin melakukan rapat dengan seluruh SKPD. Kami evaluasi capaian kinerjanya. Memang, capaian di Dinas PSDA-ESDM masih rendah, makanya harus dilakukan percepatan-percepatan,” kata Penjabat (Pj) Walikota Sdmarang Tavip Supriyanto usai pemberian pengarahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (19/8).

Ia menyebutkan jika pencapaian kinerja dan kegiatan Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang sampai sekarang masih dalam kisaran 20 persen, sehingga selama 4,5 bulan ke depan harus segera dilakukan langkah percepatan.

“Harapan kami, dengan penugasan Plt di Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang, nantinya betul-betul bisa fokus pada realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran,” katanya.

Tak hanya lama dalam kinerja dan minimnya kegiatan, kepala Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang juga ditahan karena dugaan kasus korupsi. Hal tersebut
juga diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang. “Nanti, kan baru kemarin ada penetapan penahanan. Kami dan Pak Sekda Adi Trihananto, sudah berbicara dengan Badan Kepegawaian Daerah,” katanya.

Tavip mengatakan sekarang ini pihaknya masih menunggu salinan surat penetapan penahanan Kepala Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto dari Kejaksaan Tinggi Jateng.

“salinan itu akan menjadi dasar membuat pemberhentian sementara yang bersangkutan, sekaligus nanti kami akan menunjuk Plt Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang,” katanya.

Tavip berharap, penunjukan Plt Kepala Dinas PSDA-ESDM itu akan segera dilakukan, agar kegiatan-kegiatan pembangunan yang ebelumnya sudah direncanakan oleh SKPD tersebut tetap bisa berjalan.

BACA JUGA  Gubernur Geram Tol Semarang -Batang Belum Clear

“Ya, kami masih menunggu salinan surat penahanan dari kejaksaan sebagai dasar membuat surat pemberhentian sementara, sampai nanti ada keputusan tetap. Supaya tidak ada kekosongan kegiatan,” katanya.

Sebelumnya telah diwartakan, Kejati Jateng menahan Kepala Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto atas dugaan kasus korupsi pembangunan kolam retensi tahun 2014.

Kejati sepekan sebelumnya juga sudah menahan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yakni Komisaris PT Harmony International Tri Budi Purwanto, Direktur Utama PT Harmony International Handawati Utomo, dan Dirut CV Prima Design Tyas Sapto Nugroho. PT Harmony sendiri merupakan kontraktor pelaksana proyek senilai Rp34,9 miliar tersebut, sementara CV Prima Design merupakan konsultan pelaksana. (JN14)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...