Jowonews

Kirab Saroeng Batik Carnival 2023 di Kota Pekalongan, Mengangkat Budaya Sarung Batik

PEKALONGANKota Pekalongan merayakan keindahan dan keunikan batik dalam Kirab Saroeng Batik Carnival 2023. Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan Kampung Batik Kauman Pekalongan dan komunitas pecinta batik ini mengambil titik awal di Kampung Batik Kauman dan berakhir di Kompleks Alun-Alun Pekalongan (depan Masjid Jami’i Kauman) pada Minggu (8/10/2023).

Kirab yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat Pemerintah Kota, pelajar, dan komunitas pecinta sarung batik ini berhasil membangkitkan semangat masyarakat yang hadir dan mereka yang melewati rute kirab.

Kirab ini tidak hanya dihiasi oleh peserta yang berjalan kaki, tetapi juga dengan gunungan makanan, sayuran, dan buah-buahan yang diarak selama perjalanan.

Sri Budi Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, memberikan apresiasi kepada Kampung Batik Kauman dan komunitas Batik Pekalongan yang telah berperan dalam pelestarian dan pengembangan batik, terutama sarung batik khas Pekalongan. Menurutnya, upaya ini telah berlangsung secara berkelanjutan selama beberapa tahun.



“Pada tahun 2023 ini, bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan, sarung batik Pekalongan menerima pengakuan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Indikasi Geografis (IG) sarung batik,” kata Sri Budi Santoso.

Pengakuan IG sarung batik ini adalah langkah penting, menunjukkan bahwa sarung batik Pekalongan adalah asli dan khas dari Kota Pekalongan. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pertumbuhan ekonomi di kota ini, sambil melindungi produk kekayaan intelektual dari klaim daerah atau negara lain.

“Ekonomi kreatif kita perlu perlindungan hukum, dan IG sarung batik memberikan dasar yang kokoh untuk pengrajin kami. Mereka dapat memproduksi dan mengembangkan produk mereka dengan keyakinan, serta mengajukan perlindungan hukum jika ada klaim atas produk mereka,” tambahnya.

BACA JUGA  Program Mudik Gratis ke Pekalongan dari Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub RI

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait