Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU: Cawalkot Sehat Jasmani dan Rohani

henry wahyonoSemarang, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan hasil verifikasi kepada para bakal calon pilwakot 9 Desember mendatang. Dalam penyerahan tersebut, tidak dihadiri oleh para bakal calon peserta pilwakot, Selasa (4/7).

Henry Wahyono mengungkapkan jika pemberian hasil verifikasi administras tersebut tidak perlu yang bersangkutan hadir, melainkan cukup perwakilan dari partai pengusung saja yang hadir. Tetapi, untuk syarat bakal calon yang masih salah, bisa diperbaiki terlebih dahulu.
“Kami memohon untuk para partai pengusung atau para tim kampanye dari bakal calon, untuk dapat melengkapai dan memperbaiki syarat-syarat yang belum lengkap,” ujarnya 
Tak hanya itu, beliau juga menegaskan jika syarat tersebut belum diperbaiki dan dilengkapi, dapat dipastikan bakal calon tersebut dibatalkan dan tidak mengikuti pilwakot mendatang.
“Saya sudah menginformasikan kepada para partai pengusung maupun tim kampanye untuk melengkapi berkas syarat calon yang diusung sampai tanggal 7 besok. Jika melebihi tanggal tersebut, maka tidak akan saya terima dan dibatalkan menjadi calon pilwakot,” kata Henry.
Beliau juga menambahkan jika kelengkapan para bakan calon masih 80%, masih ada beberapa syarat yang belum itu diantaranya SK dari pajak, Foto, kelengkapan ijazah.
“kelengkapan para bakal calon masih kisaran 80%, masih ada beberapa yang kurang seperti SK Pajak jika tidak ada utang pada kantor pajak, itu dari beberapa pasang calon, kemudia pas foto, kemudian kelengkapan ijazah sekolah yang masih kurang,” ungkap Henry.
Dalam penelitian syarat-syarat tersebut, KPU Kota Semarang tidak bekerja sendiri, melainkan bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten.
“Kami bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten, seperti petugas dari dinas pendidikan untuk meneliti keabsahan ijazah, Kantor pajak untuk SK dari pajak, kemudian dari pengadilan juga.,” imbuhnya.
Dalam penyerahan hasil verifikasi tersebut, Ketua KPU Semarang mengungkapkan jika hasil dari tes kesehatan jasmani maupun rohani dianggap mampu melaksanakan tugas.
“Hasil dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI), semua bakal calon dinyatakan mamppu atau memenuhi syarat. baik dalam mengikuti tahap tes selanjutnya, maupun dalam bertugas,” pungkasnya. (JN14)
 
BACA JUGA  KPU Semarang Tetapkan Tiga Zona Kampanye

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...