Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Kota Semarang Distribusikan APK

PilkadaSemarang, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang mendistribusikan bahan kampanye untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2015 berupa “flyer”, “leaflet”, dan poster.

“Bahan kampanye untuk pilkada ini baru tiba dari percetakan di Jakarta dan dikirimkan ke Kantor Kelurahan Gisikdrono Semarang Barat,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono di Semarang, Jumat.

Menurut dia, pemilihan Kantor Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat untuk lokasi pendistribusian karena mempertimbangkan lokasi yang strategis dan akses yang memudahkan masing-masing tim kampanye.

Ia menyebutkan jumlah bahan kampanye yang didistribusikan, yakni poster sekitar 19 ribu lembar, “flyer” sekitar 1,5 juta lembar, belum termasuk “leaflet” berjumlah empat kali jumlah rukun tetangga (RT). “Makanya, kalau kami tujukan ke Kantor KPU Kota Semarang kan susah aksesnya. Kantor kami di lantai lima Gedung Pandanaran. Biar praktis, kami tujukan saja ke Kantor Kelurahan Gisikdrono,” katanya.

Namun, kata dia, bahan-bahan kampanye itu telah disortir dan dihitung sesuai dengan jumlah yang ditetapkan sebelum didistribusikan kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon peserta pilkada.

“Sekarang ini, seluruh bahan kampanye sudah diambil oleh semua tim kampanye pasangan calon. Kalau untuk pembagian, kami serahkan kepada masing-masing tim kampanye saat melakukan sosialisasi,” katanya.

Meski demikian, Henry pihaknya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) Kota Semarang untuk mengantisipasi jika ada tindak duplikasi, termasuk penempelan di titik-titik larangan.

Sementara itu, anggota KPU Kota Semarang Agus Suprihanto menambahkan kewenangan pihaknya hanya sampai sebatas menyerahkan bahan kampanye itu, sementara distribusi merupakan hak tim kampanye.

Ia mengatakan tim kampanye masing-masing pasangan calon sudah diminta untuk menaati aturan, seperti larangan menempel di titik atau tempat yang sudah ditentukan, antara lain sekolah dan tempat ibadah.

BACA JUGA  Bawaslu Sleman Minta Parpol Edukasi Simpatisan Pasang APK

“Para tim kampanye bisa pula membagikan bahan kampanye ini pada saat melakukan sosialisasi. Yang jelas, kami akan tetap berkoordinasi dengan Panwas terkait penyebarannya sesuai aturan atau tidak,” tegasnya. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...