Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Kudus Apresiasi Penyelenggaraan Pemira UMK

KUDUS, Jowonews.com – Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK), baik untuk tingkat fakultas maupun universitas, mendapatkan apresiasi oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

Menurut Eni Misdayani MM., salah satu anggota KPU Kabupaten Kudus, agar Pemira di UMK yang akan digelar pada Kamis (23/6/2016) berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bisa menghasilkan pemimpin berkualitas, regulasi harus dipersiapkan.

‘’Regulasi itu sebagai aturan yang mengakomodasi keseluruhan kegiatan Pemira serentak (fakultas maupun universitas), sehingga mampu meminimalisasi masalah dan konflik. Apalagi, Pemira di UMU ini pemungutan suaranya memakai e-voting, yang KPU sendiri masih membahas secara detil kelemahan dan kelebihannya,’’ terangnya.

Karena itu, jelas Eni Misdayani yang juga alumnus Program Studi Magister Manajemen (Prodi MM) itu, semua komponen (sivitas akademika UMK-Red), mesti mengambil peran dalam menyukseskan Pemira.

‘’Beberapa hal yang mesti diperhatikan, penyelenggara harus memahami aturan, memiliki komitmen yang tinggi dan independen, sedang pemilih harus mengetahui dan memahami aturan, tidak hanya pencalonan, tetapi juga keseleruhan tahapannya,’’ tuturnya.

Di luar itu,  ungkapnya, pemilih harus menerima informasi tahapan secara jelas, terutama berkaitan dengan cara pemberian (penyaluran suara). ‘’Karena Pemira di UMK ini menggunakan perkembangan teknologi, sehingga tidak ada kesempatan untuk mengganti (mengulang) jika salah. Kalau dengan pencoblosan, kesempatan mengulang itu ada,’’ paparnya.

Di luar berbagai hal yang harus dipahami penyelenggara maupun pemilih, Eni Misdayani mengapresiasi Pemira yang diselenggarakan di UMK. ‘’Ini merupakan langkah maju dengan mengikuti kemajuan teknolog. Pemilihan secara langsung dalam pemilihan Presiden BEM ini, jelas merupakan salah satu pilihan tepat dalam rangka pendidikan demokrasi bagi generasi muda,’’ katanya.

BACA JUGA  Hibah Pilkada Terkendala Bupati, KPU Belum Bisa Menggunakan

Pemira ini, tuturnya, bisa menjadi praktik dan pelajaran betapa beratnya tanggung jawab sebagai penyelenggara yang harus tangguh terhadap tekanan ataupun intimidasi dari manapun.

‘’Melalui Pemira ini, para mahasiswa UMK bisa belajar bagaimana menjadi ‘calon’ yang cerdas,  berkualitas dan dewasa sesuai regulasi yang ditetapkan. Generasi muda bisa belajar menjadi pemilih aktif dan cerdas. Pemira ini embrio demokrasi secara nasional,’’ tegasnya.

Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Noor Annisa’ Apriliyani, mengutarakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan menyalurkan suaranya dalam Pemira.

‘’Berdasarkan pendataan, ada 7.901 pemilih yang berhak menyalurkan suaranya di Pemira. Jumlah tersebut terdiri atas 1917 mahasiswa Fakultas Teknik, Fakultas Hukum 324 pemilih, Fakultas Psikologi 335 pemilih, FKIP (2.745 pemilih), Fakultas Ekonomi (2.377 pemilih), dan Fakultas Pertanian (203 pemilih),’’ tandasnya. (jn04/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...