Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPU Turki Umumkan AKP Menangi Pemilu dengan 49,5 Persen

ANKARA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Turki pada hari Kamis (12/11) kemarin secara resmi mengumumkan hasil pemilihan umum awal yang telah dilaksanakan pada 1 November lalu. Tak banyak yang berubah dengan hasil hitung cepat yang dirilis oleh beberapa lembaga survey di Turki beberapa saat setelah berlangsungnya proses pemungutan suara.
Seperti yang dilansir Worldbulletin, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) kembali menguasai kursi parlemen dengan presentase suara 49,50% atau 317 Kusi dari total 550 kursi yang diperebutkan. Sedangkan Partai Republik Rakyat (CHP) berhasil menaikkan jumlah kursinya dari pemilu sebelumnya menjadi 134 kursi atau 25,32%. 
Penurunan jumlah kursi dialami dua partai yang berasaskan pada etnis di Turki. Partai Demokrat Rakyat (HDP) mengalami penurunan dengan meraih 69 kursi yang berarti kehilangan 21 kursi. Penurunan drastis dialami Partai Gerakan Nasionalis (MHP) yang  hanya mampu meraih 40 kursi atau kehilangan 50% kursi nya dibanding pemilu sebelumnya di mana mereka berhasil meraih 80 kursi.
“Dari total DPT yang berjumlah 56.949.009 orang, 48.537.695 menggunakan hak memilih mereka. Itu berarti tingkat partipasi sejumlah 85.23 persen dari total DPT”, ujar Ketua KPU Turki Said Güven.
Güven menambahkan bahwa proses pemungutan suara berjalan aman dan transparan.
Menurut undang-undang yang berlaku, parlemen Turki diperkiran akan diambil sumpahnya lima hari setelah pengumuman hasil pemilu resmi atau tepatnya pada 17 November nanti oleh KPU Turki. (JN03)
BACA JUGA  55 Pemilih Gelap Masuk DPT di Kabupaten Semarang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...