Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kunker Bawa Keluarga, Anggota DPRD Kudus Dikecam

DPRD Kudus
DPRD Kudus
DPRD Kudus (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com – Forum Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) mengecam perilaku Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhosiron, yang membawa serta anak-istri mengikuti kunjungan kerja (Kunker), 14-17 Desember 2014, ke Lombok NTB (Nusa Tenggara Barat) karena dinilai menyakiti hari rakyat.

“Kunker bersama anak istri tersebut, diketahui pula Ketua Badan Kehormatan DPRD Kudus yang turut dalam rombongan bersama Komisi B dan D DPRD Kudus,” kata Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus Slamet Machmudi di Kudus.

Mungkin saja, kata dia, Ketua Komisi D beralasan biaya transportasi pesawat dan makan keluarganya selama di Lombok ditanggung secara pribadi.

Namun perlu diingat, keberadaan anak dan istri tidur di satu kamar hotel yang dibiayai oleh anggaran daerah. Termasuk ketika ikut berwisata satu mobil dengan rombongan Komisi B dan D DPRD Kudus.

Dengan kata lain, kata dia, tetap saja ikut merasakan fasilitas daerah yang seharusnya tidak untuk dinikmati anak-istri.

Apapun alasannya, kaa dia, perilaku Ketua Komisi D DPRD Kudus kunker mengikutkan anak istri melanggar etika. Bahkan dapat dikategorikan menyalahgunakan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Tujuan Kunker yang seharusnya dilakukan secara profesionalm ternyata dijadikan kegiatan sampingan untuk berekreasi bersama keluarga.

Untuk itu, kata dia, M-PUR mengecam sikap Ketua BK (Badan Kehormatan) DPRD Kudus yang cenderung melakukan pembiaran terhadap Ketua Komisi D DPRD Kudus. Jika membawa anak istri sebagaimana yang dilakukan Ketua Komisi D dianggap wajar, maka patut dipertanyakan tujuan kunker selama ini. Dugaan masyarakat kunker tak ubahnya plesiran nyata adanya.

Ia mendesak, kepada Kejaksaan Kudus untuk menindaklanjuti informasi terkait keikutsertaan keluarga Ketua Komisi D DPRD dalam rombongan Kunker di Lombok.

M-PUR beberapa kali mengingatkan aparat Kejaksaan untuk mengawasi kegiatan luar kota anggota DPRD Kudus.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Kudus Akan Pantau Pelaksanaan Pilkades di 115 Desa

Selama ini tidak ada mekanisme bagi rakyat untuk menganulir keputusan DPRD meskipun sejatinya menyakiti hati rakyat. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...