Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Lapor Pungli di Purbalingga, Polisi: Jangan Takut

PURBALINGGA, Jowonews.com — Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, menjamin perlindungan terhadap seluruh masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pungutan liar.

“Silakan masyarakat yang hendak melaporkan dugaan pungutan liar di instansi pemerintah atau di jajaran penyelenggaraan pemerintahan di desa,” kata Ketua Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Purbalingga Kompol R Sihombing di Purbalingga, Selasa (4/4).

Pernyataan itu disampaikan pada acara Bakohumas yang membahas Keterbukaan Informasi Publik, dan sosialisasi Tim Saber Pungli di Operation Room Graha Adiguna.

Kompol R Sihombing yang juga merupakan Waka Polres Purbalingga tersebut menambahkan, dirinya melayani pengaduan selama 24 jam. “Tidak usah takut melaporkan. Jika ada yang ingin bertemu saya, silakan. Jika hendak memberikan informasi di luar kantor, saya juga siap,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor dan keselamatan saksi pelapor terhadap laporan dugaan pungutan liar. “Oleh karenanya, masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan liar untuk tidak takut-takut jika hendak melapor. Jika diperlukan, kami akan menurunkan anggota polisi untuk menjaga keamanan pelapor,” katanya.

Waka Polres juga mengatakan, saat ini telah ada satu laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli. “Laporan itu masih dikaji di lapangan, dan belum disimpulkan apakah termasuk pungutan liar atau tidak,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pendaftaran Ulang Pilkada Purbalingga, Koalisi PD Daftarkan Sugeng-Sutjipto Senin

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...