Jowonews

Logo Jowonews Brown

Lelang Proyek di Kudus Belum Tuntas

Ilustrasi Mafia Proyek
Ilustrasi Mafia Proyek
Ilustrasi Mafia Proyek

KUDUS, Jowonews.com– Pelaksanaan lelang kegiatan atau proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2015 di Kabupaten Kudus hingga saat ini belum rampung. Dari 1.665 paket pekerjaan melalui penyedia jasa yang menjadi kewenangan Unit Layanan Pengadaan (ULP), terdapat 267 paket dengan pagu sebesar Rp 254.380.641.000 harus melalui proses lelang. Namun hingga kini baru 77 persen atau 199 paket yang masuk dokumen kelengkapan pengadaan (DKP),177 kegiatan di antaranya sudah tayang.

Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan (Dalbang) Kabupaten Kudus yang juga Kepala ULP, Catur Sulistiyanto mengatakan, jumlah seluruh kegiatan melalui penyedia dan swakelola sebanyak 2.214 kegiatan dengan total nilai Rp 541.223.000.000. “Sebanyak 1.665 kegiatan melalui penyedia lewat penunjukan langsung (PL) dan proses lelang. Nilainya Rp 488.739.000.000,” ujarnya, Rabu (26/8).

Kegiatan yang pelaksanaannya melalui lelang tersebar di 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seluruh SKPD telah membuat rencana umum pengadaan (RUP), tetapi belum seluruh kegiatan selesai dilelang. Selain 177 kegiatan yang sudah tayang, sudah ada 22 paket kegiatan dengan nilai Rp 20.806.488.000  di empat SKPD, yaitu Dishubkominfo, Dinas BPESDM, Dinas Kesehatan, serta  Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, menyusul siap tayang.

“Di luar kegiatan lelang, masih ada 549 kegiatan lain melalui swakelola dengan nilai Rp 541.223.000.000,” terangnya.

Catur menambahkan, pada akhir September nanti seluruh kegiatan melalui proses lelang di bawah kewenangan ULP sudah klir. Dia mengaku, pelaksanaan lelang kegiatan belum sesuai yang diharapkan, dan terkesan lamban.Hal itu karena sebagian dokumen perencanaan kegiatan di sejumlah SKPD, terutama terkait pekerjaan konstruksi yang masuk ke ULP agak terlambat, sehingga tidak bias segera dilelang.

“Untuk proyek jasa konstruksi harus ada dokumen lengkap perencanaan dari SKPD setelah konsultan melakukan analisis harga. Analisis mangacu pada indeks harga bupati yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cipkataru). Prosedur tetap (protap)- nya seperti itu. Hasil perencanaan yang dilakukan konsultan harus disahkan Dinas Cipkataru sebelum masuk ke ULP untuk pelaksanaan lelang,” jelasnya. (JN04)

BACA JUGA  Kudus Alokasikan Rp 13,1 M untuk Publikasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...