Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mantan Manajer Persis Solo Diperiksa Kejari

SOLO, Jowonews.com – Mantan Manajer Persis Solo Waseso diperiksa Kejaksaan Negeri Surakarta, karena diduga terlibat kasus pemalsuan tanda tangan pencairan dana tabungan Bank UOB di Jalan Urip Soemohardjo, Jebres.

Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Saprodin menyatakan, penyidik Polres Surakarta telah melimpahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan dana senilai Rp23 miliar dengan tersangka Waseso ke Kejari Surakarta pada Kamis (29/9).

Menurut Saprodin, penyidik Polres telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Waseso ke Kantor Kejari, sekitar pukul 10.30 WIB, serta diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum Nila Aldriani di kejaksaan.

“Kami sudah limpahkan berkas perkara bersama tersangka. Tersangka akan diperiksa oleh penyidik kejaksaan, dan selanjutnya akan ditahan,” ujar Saprodin.

Waseso mantan Manajer Persis Solo musim 2007 dan 2008 yang juga seorang pengusaha Biro Teknik Listrik (BTL) di Kota Solo tersebut, dengan didampingi penasehat hukumnya, Henky Wicaksana, setiba di Kantor Kejari langsung masuk di ruang pemeriksaan Jaksa Seksi Pidum.

Namun, tersangka Waseso belum ada keterangan resmni dari pihak kejaksaan apakah usai menjalani pemeriksaan di kejaksaan akan langsung ditahan atau tidak.

Menurut Waseso, dirinya awalnya menolong terhadap pelapor, yakni Roestina Cahyo Dewi warga Jalan Jayawijaya No. 188 A kadipiro Solo. Namun, dirinya justru dituduhkan melakukan tanda tangan pencairan dana senilai Rp23 miliar. “Saya didzolimi dengan laporan itu, semuanya tidak benar, dan saya tidak membawa uang milik Dewi,” kata Waseso saat hendak masuk ruang pemeriksaan Jaksa Seksi Pidum di kejaksaan.

Menurut Waseso dirinya yang dituduhkan terkait tanda tangan palsu di Bank UOB Jalan Urip Soemoharjo, Solo, akan menyerahkan semuanya terhadap proses hukum yang berlaku. “Saya jika ditahan siap, dan nanti akan saya jelaskan dalam pembuktian pada persidangan,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...