Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Masih Temukan Pungli di SD-SMP di Kendal

FGD yang digelar di Kendal. (Foto : JN09)
FGD yang digelar di Kendal. (Foto : JN09)
FGD yang digelar di Kendal. (Foto : JN09)

Kendal, Jowonews.com – Pungutan liar masih ditemukan di sejumlah sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan dalih sudah mendapat persetujuan komite sekolah para siswa tetap ditarik biaya yang memberatkan.

Dalam diskusi yang digelar Jaringan Masyarakat Kendal (JAMAK) terungkap modus pungutan bervariasi mulai dari daftar ulang kenaikan kelas, perpisahan, dan kenang-kenangan.”Akibat banyaknya pungutan banyak siswa yang terpaksa keluar alias drop out,” ujar Sekretaris JAMAK Muhammad Misrin, Kamis (15/1/2015/.

Dia menjelaskan sesusi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 60 tahun 2011 tentang Larangan  pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama sudah jelas sekolah dilarang memungut apapun dari siswa. Namun yang terjadi masih ditemukan pungutan dengan dalih sudah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah.

Dia mencontohkan ada sekolahan menegah pertama di Kaliwungu  melakukan pungutan kepada siswanya paska kelulusan, seperti untuk komite Rp525 ribu, SPI Rp200 ribu, kenang-kenangan Rp100 ribu, dan lainnya untuk membayar perpisahan R 55 ribu, katalog dan administrasi UN Rp100 ribu hingga foto rp 15 ribu. Selain itu ada pula sekolah pertama di Plantungan setiap harinya  menarik iuran Rp1.000 dari siswanya.

Dan bahkan ada juga sekolah yang menarik pungutan setiap kali daftar ulang bagi siswa hingga seragam sekolahpun dibisniskan.”Terhadap temuan ini kami berharap Disdik bisa menindaknya. Sebab kalau tidak, jika dibiarkan dan terindikasi pelanggaran bisa masuk ke ranah hukum,” ungkap Misrin.

Dalam kesempatan itu, Misrin juga menyoroti terkait penggunaan dana BOS. Ia menyatakan, untuk penggunaan dana BOS  sebaiknya pihak sekolah harus transparan dengan membuka ruang informasi publik agar dapat diakses oleh masyarakat. Dengan begitu, publik tak lagi menduga-duga dan buruk sangka bahwa sekolah terindikasi melakukan penyelewengan penggunaan dana BOS.

BACA JUGA  Karyawan IGN akan Mengadu ke Bupati-Dewan

Menanggapi berbagai temuan itu, Kepala Disdik Muryono, mengaku akan melakukan kroscek kebenaranya. Dia menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan tidak adanya pungutan saat pelaksanaan datar ulang. Namun jika dalam realitanya masih ditemukan pungutan dan terbukti agar dilaporkan ke pos dinas pengaduan.

Adapun untuk pengadaan seragam sekolah bagi tiap sekolah yakni dilakukan melalui koperasi. Sedangkan untuk mengakomodir anak putus sekolah pihaknya juga sudah membuat pos pengaduan putus sekolah.

Sementara Manajer BOS Disdik Kendal, Indar Suci Mulyani, mengatakan, untuk BOS tahun anggaran 2015 pihaknya belum dapat undangan sosialisasi dari provinsi. Namun ia mengaku sudah mempunyai juklaknya dari Kemendikbud.

Tahun ini, maksimal untuk SD adalah 60 siswa. Dan tiap siswa menerima sebesar Rp 800 ribu. Begitu juga dengan SMP, maksimal 60 siswa dan tiap siswa menerima Rp1 juta .”Kalau ada yg mengatakan dipotong Disdikn itu bohong. Karena dana BOS itu langsung diterimakan kepada rekening pihak sekolah terkait,” ujar Indar. (JN09)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...