Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Menelusuri Dugaan Korupsi di KONI Jateng (6) : KONI Diduga Mark Up Anggaran Wushu

SEMARANG, Jowonews.com –Aparat penegak hukum tampaknya harus segera turun tangan menangani berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jateng. Sehingga praktek KKN di lembaga tersebut tidak semakin parah.

Terbaru, KONI Jateng diduga telah melakukan mark up anggaran untuk cabang olahraga wushu. Karena KONI mempertanggungjawabkan lebih uang sewa tempat untuk cabang olahraga (Cabor) Wushu sebesar Rp 15.000.000,00.

Hal itu diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah No:70C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2016. LHP tertanggal 26 Mei 2016 tersebut ditandatangani Ketua BPK RI Hery Subowo.

Dalam LHP itu disampaikan berdasarkan anggaran KONI Jateng tahun anggaran (TA) 2015 ditetapkan fasilitas sewa tempat latihan sebesar Rp 1 miliar dan terealisasi sebesar Rp 745 juta.

Realisasi fasilitas sewa tempat latihan antaralain diberikan kepada Cabor Wushu sebilai Rp 30 juta. Namun dalam pertanggungjawaban KONI, sewa tempat untuk Cabor Wushu adalah sebesar Rp 45 juta. Sehingga KONi telah mempertanggungjawabkan lebih uang sewa tempat latihan sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan penjelasan pengurus Wushu yang diterima pemeriksa BPK RI, surat permohonan bantuan dana sewa tempat latihan yang dilampirkan diketahui bahwa terdapat dua surat yang sama. Yaitu surat permohonan untuk pencairan tanggal 6 Oktober dan 22 Desember 2015. Tapi dalam pertanggungjawabannya, KONI juga mencairkan anggaran Rp 15 juta pada tanggal 31 Desember 2015. Padahal anggaran itu tidak pernah ditransfer ke Cabor Wushu. (jn01/jn03)

BACA JUGA  Kabupaten/Kota di Jateng Mulai Bahas Besaran UMK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...